ABU Dorong Setiap Media Miliki Kebijakan AI di Ruang Redaksi
Indra Singh, Direktur Pemberitaan Asia-Pacific Broadcasting Union (ABU), menyatakan bahwa setiap media perlu memiliki kebijakan penggunaan artificial intelligence (AI) di ruang redaksi untuk menjaga kepercayaan publik. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026, saat ia menekankan pentingnya penggunaan AI yang seimbang dan bertanggung jawab.
Tujuan kebijakan AI di redaksi
Menurut Indra, kebijakan AI bertujuan memberi panduan praktis bagi jurnalis dan redaksi agar teknologi dapat dimanfaatkan tanpa mengesampingkan peran manusia. Kebijakan itu diharapkan menegaskan prioritas verifikasi fakta, etika jurnalistik, dan pengawasan manusia dalam proses produksi berita.
“Menurut saya, penting bagi Broadcaster untuk menemukan cara yang seimbang menggunakan AI. Kami menggunakan AI, tapi kita menggunakannya dengan bertanggung jawab,”
Bahaya jika tanpa pedoman
Indra mengingatkan bahwa penggunaan AI yang tidak tepat berisiko menghasilkan informasi keliru. Ia menyebut potensi penyalahgunaan seperti deepfake yang dapat merusak reputasi media dan mengikis kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik merupakan aset utama media,”
Peran ABU dan kolaborasi lintas sektor
ABU telah menyusun kebijakan internal terkait AI dan memfasilitasi lebih dari 220 anggota untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik. Langkah ini dimaksudkan agar penerapan AI dalam penyiaran berjalan lebih konsisten dan transparan.
Sejalan dengan itu, Achmad Iqbal Taufiq, Analis Hukum Ahli Muda di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham RI, menekankan pentingnya persepsi bersama dan kerja sama antar-lintas sektor. Ia melihat kemajuan AI sebagai keniscayaan yang membutuhkan pengaturan dan pemahaman bersama.
“Diharapkan ke depannya tidak ada kesalahan persepsi, bagaimana melihat AI, bagaimana menyelesaikan masalah-masalah AI juga,”
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pendirian kebijakan AI di media menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas pemberitaan dan meminimalkan dampak negatif teknologi. Redaksi yang merancang pedoman dapat mengatur: rincian penggunaan AI, mekanisme verifikasi, dan kewajiban pengungkapan saat konten diproduksi dengan bantuan AI.
Dengan meningkatnya adopsi AI, pembentukan kebijakan internal serta kolaborasi antar-instansi diharapkan memperkuat tata kelola teknologi ini di industri media. Implementasi pedoman yang jelas juga penting agar teknologi mendukung efisiensi tanpa mengorbankan kualitas dan etika jurnalistik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MASTRAN: Pembangunan BRT Cekungan Bandung Dimulai
Groundbreaking MASTRAN 22 Juli 2026: pembangunan BRT Cekungan Bandung dimulai dengan koridor 21 km, 34 stasi...
Kepala BGN: TNI-Polri Dilibatkan untuk Dukung Program MBG
Kepala BGN Sudaryono jelaskan keterlibatan TNI dan Polri dalam MBG untuk distribusi, keamanan pangan, dan pe...
BMKG: Bibit Siklon 92W Berpotensi Jadi Siklon Tropis dalam 72 Jam
BMKG: Bibit Siklon 92W di Laut Filipina Timur berpotensi berkembang jadi siklon tropis dalam 48–72 jam, meni...
Menteri PU Klarifikasi: Gunakan Pesawat Kemenhub, Bukan Jet Pribadi
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pesawat yang dipakai saat kunjungan ke Indonesia Timur adalah aset Kemen...
Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Muara Baru, 10 ABK Selamat
KN SAR Ramawijaya terbakar di galangan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu 22 Juli 2026; 10 ABK selamat dan peny...
Kapal Basarnas Mentawai Terbakar saat Docking di Muara Baru
KN SAR Ramawijaya 240 milik Basarnas Mentawai terbakar saat docking di Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu malam...