Razia Narkoba Tebing Tinggi: 15 Pengunjung Positif MET & AMP
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi bersama Polres Tebing Tinggi menggelar razia di dua tempat hiburan malam dini hari pada Minggu, 14 Juni 2026. Tim melakukan pemeriksaan urine terhadap 35 orang pengunjung dan menemukan 15 orang positif mengandung methamphetamine (MET) dan amphetamine (AMP). Razia ini bagian dari operasi Saber Bersinar 2026 dan program P4GN.
Lokasi dan pelaksanaan
Razia dimulai sekitar pukul 03.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP Dr. Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H. Petugas gabungan dari BNNK dan Polres menyasar dua lokasi di dalam Kota Tebing Tinggi.
Lokasi pertama adalah tempat hiburan malam AA di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Rambung. Lokasi kedua adalah Bintang Malam di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Durian. Pemeriksaan berlangsung di masing-masing titik dengan pengawasan aparat gabungan.
Hasil pemeriksaan
Petugas memeriksa total 35 pengunjung. Dari jumlah itu, 15 orang terindikasi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
| Lokasi | Jumlah Diperiksa | Positif MET & AMP | Negatif |
|---|---|---|---|
| Tempat hiburan AA (Jalan Sisingamangaraja) | 15 | 1 | 14 |
| Bintang Malam (Jalan Dr. Hamka) | 20 | 14 | 6 |
| Total | 35 | 15 | 20 |
Tindak lanjut
Seluruh pengunjung yang hasil tesnya positif dibawa ke kantor BNNK Tebing Tinggi. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment medis. Petugas menyatakan tidak menemukan barang bukti narkotika pada saat razia berlangsung.
Tujuan operasi dan arahan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kepala BNN RI dan Kepala BNNP Sumatera Utara. Razia bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selama pelaksanaan kegiatan, razia berlangsung aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Aparat gabungan juga memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku,"
Menurut AKBP Rohim, operasi serupa akan berlangsung berkala, khususnya di lokasi yang dianggap rawan. Langkah ini diharapkan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah kota.
Dengan razia berkelanjutan, pihak berwenang menargetkan terciptanya Kota Tebing Tinggi yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Sabang Ajak Generasi Muda Isi HUT ke-81 dengan Karya
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak generasi muda isi HUT ke-81 RI dengan karya dan pengabdian, sambi...
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...