Ratifikasi Perjanjian Dagang Dorong Daya Saing Indonesia
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum mendesak percepatan ratifikasi empat perjanjian dagang internasional untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi negara dalam perdagangan global. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026, dengan penekanan pada strategi implementasi agar manfaatnya dirasakan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat luas.
Alasan dukungan dan target manfaat
Sarifah, anggota Fraksi Partai Golkar, menilai perjanjian dagang merupakan momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional. Ia menyebut kerja sama dengan negara-negara ASEAN, Tiongkok, serta Eurasian Economic Union (EAEU) akan membuka pasar baru dan menarik investasi berkualitas.
Menurutnya, sektor manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM berpotensi meningkatkan ekspor, menambah devisa, dan menyerap tenaga kerja jika implementasi dijalankan tepat.
Fokus implementasi pasca-ratifikasi
Sarifah menekankan bahwa percepatan ratifikasi tidak cukup tanpa roadmap implementasi. Ia mendorong penyusunan langkah konkret yang melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan pelaku industri.
"Kami berharap percepatan ratifikasi perjanjian perdagangan dengan negara-negara sahabat diikuti strategi implementasi yang terukur. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,"
Ia menambahkan keberhasilan perjanjian dagang diukur dari seberapa efektif implementasinya dalam meningkatkan ekspor, menarik investasi berkualitas, dan menciptakan lapangan kerja.
Langkah kebijakan yang diusulkan
Untuk memaksimalkan manfaat, Sarifah mengusulkan beberapa langkah prioritas. Pertama, penguatan fondasi industri melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi logistik. Kedua, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi proses perdagangan untuk menurunkan biaya dan waktu ekspor.
Ketiga, akses pembiayaan lebih luas, sertifikasi produk, promosi ekspor yang agresif, serta pendampingan berkelanjutan bagi UMKM agar siap bersaing di pasar internasional.
Waspada persaingan impor dan perlindungan industri
Sarifah juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan persaingan produk impor di pasar domestik. Menurutnya, kebijakan yang melindungi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional harus menjadi prioritas kebijakan
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar semangat liberalisasi perdagangan tidak mengorbankan kapasitas produksi lokal dan lapangan kerja.
Prospek dan harapan
Sarifah optimistis bahwa ratifikasi yang diikuti implementasi terarah akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, dan pertumbuhan industri nasional. Ia berharap kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan mampu mensejahterakan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...