Ratifikasi Perjanjian Dagang Dorong Daya Saing Indonesia
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum mendesak percepatan ratifikasi empat perjanjian dagang internasional untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi negara dalam perdagangan global. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026, dengan penekanan pada strategi implementasi agar manfaatnya dirasakan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat luas.
Alasan dukungan dan target manfaat
Sarifah, anggota Fraksi Partai Golkar, menilai perjanjian dagang merupakan momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional. Ia menyebut kerja sama dengan negara-negara ASEAN, Tiongkok, serta Eurasian Economic Union (EAEU) akan membuka pasar baru dan menarik investasi berkualitas.
Menurutnya, sektor manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM berpotensi meningkatkan ekspor, menambah devisa, dan menyerap tenaga kerja jika implementasi dijalankan tepat.
Fokus implementasi pasca-ratifikasi
Sarifah menekankan bahwa percepatan ratifikasi tidak cukup tanpa roadmap implementasi. Ia mendorong penyusunan langkah konkret yang melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan pelaku industri.
"Kami berharap percepatan ratifikasi perjanjian perdagangan dengan negara-negara sahabat diikuti strategi implementasi yang terukur. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,"
Ia menambahkan keberhasilan perjanjian dagang diukur dari seberapa efektif implementasinya dalam meningkatkan ekspor, menarik investasi berkualitas, dan menciptakan lapangan kerja.
Langkah kebijakan yang diusulkan
Untuk memaksimalkan manfaat, Sarifah mengusulkan beberapa langkah prioritas. Pertama, penguatan fondasi industri melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi logistik. Kedua, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi proses perdagangan untuk menurunkan biaya dan waktu ekspor.
Ketiga, akses pembiayaan lebih luas, sertifikasi produk, promosi ekspor yang agresif, serta pendampingan berkelanjutan bagi UMKM agar siap bersaing di pasar internasional.
Waspada persaingan impor dan perlindungan industri
Sarifah juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan persaingan produk impor di pasar domestik. Menurutnya, kebijakan yang melindungi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional harus menjadi prioritas kebijakan
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar semangat liberalisasi perdagangan tidak mengorbankan kapasitas produksi lokal dan lapangan kerja.
Prospek dan harapan
Sarifah optimistis bahwa ratifikasi yang diikuti implementasi terarah akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, dan pertumbuhan industri nasional. Ia berharap kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan mampu mensejahterakan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Metode Ikejime Tingkatkan Mutu dan Nilai Tuna
Metode ikejime, teknik Jepang, menjaga kualitas tuna sejak tangkap hingga konsumsi melalui penusukan otak, p...
Bazaar Perempuan Berdaya KPI Jember Dorong Ekonomi Perempuan
KPI Cabang Jember menggelar Bazaar Perempuan Berdaya untuk promosi produk lokal dan memperkuat ekonomi perem...
UMKM Hanarun Handmade Sulap Cangkang Laut Jadi Produk Bernilai
UMKM Hanarun Handmade di Maluku Tenggara mengubah cangkang laut jadi aksesori dan suvenir, didukung HAKI, NI...
Dari Teras Lorong ke Outlet: Kisah Roemah Bagadang
Iqbal mengubah kebiasaan begadang jadi usaha kuliner Roemah Bagadang; kini punya outlet permanen di Palu dan...
MAN 2 Malang Perkuat Kewirausahaan Siswa lewat PKWU dan Koperasi
MAN 2 Kota Malang memperkuat kewirausahaan siswa lewat PKWU, laboratorium praktik, koperasi, dan program Cam...
UMKM Gorontalo Meningkat, Street Coffee Ramai tapi Pendapatan Belum Optimal
UMKM Gorontalo makin berkembang dengan banyaknya kedai street coffee, namun tingginya pengunjung belum sepen...