Kantah Humbahas Ikuti Rakor Peta Lahan Sawah Dilindungi
Doloksanggul — Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Sosialisasi Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi secara daring, Rabu (29/7). Kegiatan ini melibatkan tim pelaksana dari 12 provinsi sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat.
Dasar hukum dan peserta
Rakor diselenggarakan merujuk pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 468/SK-HK.02.02/III/2026. Keputusan tersebut menetapkan peta Lahan Sawah yang Dilindungi sebagai kebijakan nasional.
Kepala Kantah Kabupaten Humbahas, Andri Ivandi G. Munthe, menyatakan kantor ikut serta untuk memastikan pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah berjalan sesuai ketentuan.
Tujuan sosialisasi
Rakor bertujuan memberikan pemahaman teknis dan peran masing-masing instansi dalam penerapan peta LSD di daerah. Pejabat daerah mendapat arahan agar implementasi lebih efektif dan terarah.
Beberapa tujuan utama sosialisasi meliputi:
- Menjelaskan kebijakan dan ruang lingkup peta LSD.
- Menyamakan persepsi antarinstansi terkait pelaksanaan teknis.
- Memperkuat sinergi untuk perlindungan lahan sawah berkelanjutan.
"Melalui rapat tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan penetapan Peta LSD, termasuk peran masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaannya di daerah," ujar Andri Ivandi G. Munthe.
Dampak terhadap pertanian dan ketahanan pangan
Pelaksanaan peta LSD diharapkan membantu menjaga ketersediaan lahan pertanian. Perlindungan lahan sawah menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya pedoman yang jelas, pemerintah daerah dapat mengelola pertanahan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Rakor juga membuka ruang koordinasi lintas sektor untuk meminimalkan konflik penggunaan lahan.
Harapan ke depan
Pihak Kantah Humbahas berharap hasil sosialisasi mempercepat penerapan peta LSD di tingkat kabupaten. Sinergi antarinstansi dinilai kunci agar perlindungan lahan sawah berjalan konsisten.
Implementasi yang terkoordinasi akan berkontribusi pada pengelolaan lahan pertanian yang lebih baik dan menjaga ketersediaan lahan untuk generasi mendatang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kontes Kakao Sabang 2026 Dorong Produktivitas Petani
Kontes Kakao Sabang 27–29 Juli 2026 bertujuan tingkatkan produktivitas petani dan memperkuat posisi kakao Sa...
Bapenda Medan Jajaki Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sumut I
Bapenda Kota Medan mengunjungi Kanwil DJP Sumut I pada 28 Juli untuk menyelaraskan data pajak dan meningkatk...
BPJS dan Ombudsman Tinjau Pelayanan JKN di RSUD Tanjungpura
BPJS Kesehatan bersama Ombudsman, BPKN, dan YLKI meninjau layanan JKN di RSUD Tanjungpura untuk memastikan l...
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Tes Urine, Semua Personel Negatif
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor lakukan tes urine acak 29 Juli; lima personel yang diperiksa din...
Penanaman 3.000 Mangrove di Singkil Dukung Hari Mangrove 2026
PT PLB dan Forkopimda Aceh Singkil menanam 3.000 mangrove di Desa Kilangan pada 28 Juli 2026, melanjutkan re...
Syarikat Islam: Perpaduan Iman dan Edukasi kunci Tangani HIV/AIDS Banda Aceh
Wakil Ketua DPW Syarikat Islam Aceh minta penguatan iman dan pendidikan reproduksi untuk menekan kenaikan ka...