PTPN IV Tanam 248 Pohon dan Lepas 2.310 Satwa di Aceh Timur
LANGSA — PTPN IV Regional VI menanam 248 pohon dan melepasliarkan 2.310 ekor hewan di bantaran aliran Sungai Afdeling 1, Desa Alur Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (21/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan sekaligus peluncuran program nasional Tanam 1,5 Juta Pohon di area perusahaan.
Detail penanaman dan pelepasliaran
Pohon yang ditanam terdiri dari jenis mahoni dan damar. Hewan yang dilepasliarkan mencakup ikan nila dan burung jalak. Rinciannya disampaikan oleh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional VI, Agung Ibrahim.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
| Pohon (mahoni, damar) | 248 batang |
| Ikan nila | 2.000 ekor |
| Burung jalak | 310 ekor |
Tujuan program dan dukungan kebijakan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, penanaman dan pelepasliaran mendukung program revegetasi di aliran sungai dan kawasan HCV serta HCS PalmCo yang dicanangkan pemerintah.
Penanaman juga dimaknai sebagai langkah karbonisasi untuk menambah penyerapan karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.
Pesan perusahaan dan tindak lanjut
"Ini merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan di areal perkebunan, terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai,"
Agung Ibrahim menegaskan pentingnya perawatan pasca-penanaman. Ia meminta karyawan dan masyarakat sekitar Afdeling 1 Alur Gadeng untuk bersama-sama merawat pohon agar dapat tumbuh sesuai harapan.
Perusahaan menyatakan program ini menjadi momentum peluncuran skala nasional untuk mempercepat penanaman di lahan HCV dan HCS PTPN IV di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung target revegetasi yang lebih luas.
Dengan aksi gabungan antara penanaman dan pelepasliaran satwa, PTPN IV berharap ada perbaikan kualitas lingkungan di bantaran sungai serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Debt collector tarik paksa motor di Siantar, diselesaikan damai
Warga melapor ke Polres Pematangsiantar setelah debt collector PT Raka Todo menarik paksa motor di Jl. Sento...
Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Polsek Siantar Martoba memediasi perselisihan keluarga di rumah peninggalan orangtua; RP diizinkan mengambil...
Polsek Siantar Timur Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil
Polsek Siantar Timur merespons cepat dan membersihkan pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Jl. Danau Mani...
DKP Aceh Gelar Gemarikan di SD Meutuah, 350 Porsi Bakso Ikan
DKP Aceh menggelar Gemarikan di SD Meutuah Banda Aceh (22/8), memberi edukasi gizi dan menyediakan 350 porsi...
MPD ICMI Banda Aceh Siap Gelar Muswil Aceh 12 September 2026
MPD ICMI Banda Aceh akan menyelenggarakan Muswil ICMI Aceh pada 12 September 2026 di Azana Oasis Hotel denga...
Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejari Belawan meraih peringkat pertama pemulihan aset pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan Semester I 2026; peng...