PTPN IV Tanam 248 Pohon dan Lepas 2.310 Satwa di Aceh Timur
LANGSA — PTPN IV Regional VI menanam 248 pohon dan melepasliarkan 2.310 ekor hewan di bantaran aliran Sungai Afdeling 1, Desa Alur Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (21/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan sekaligus peluncuran program nasional Tanam 1,5 Juta Pohon di area perusahaan.
Detail penanaman dan pelepasliaran
Pohon yang ditanam terdiri dari jenis mahoni dan damar. Hewan yang dilepasliarkan mencakup ikan nila dan burung jalak. Rinciannya disampaikan oleh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional VI, Agung Ibrahim.
| Jenis | Jumlah |
|---|---|
| Pohon (mahoni, damar) | 248 batang |
| Ikan nila | 2.000 ekor |
| Burung jalak | 310 ekor |
Tujuan program dan dukungan kebijakan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, penanaman dan pelepasliaran mendukung program revegetasi di aliran sungai dan kawasan HCV serta HCS PalmCo yang dicanangkan pemerintah.
Penanaman juga dimaknai sebagai langkah karbonisasi untuk menambah penyerapan karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.
Pesan perusahaan dan tindak lanjut
"Ini merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan di areal perkebunan, terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai,"
Agung Ibrahim menegaskan pentingnya perawatan pasca-penanaman. Ia meminta karyawan dan masyarakat sekitar Afdeling 1 Alur Gadeng untuk bersama-sama merawat pohon agar dapat tumbuh sesuai harapan.
Perusahaan menyatakan program ini menjadi momentum peluncuran skala nasional untuk mempercepat penanaman di lahan HCV dan HCS PTPN IV di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung target revegetasi yang lebih luas.
Dengan aksi gabungan antara penanaman dan pelepasliaran satwa, PTPN IV berharap ada perbaikan kualitas lingkungan di bantaran sungai serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...