Lokal

PTPN IV Tanam 248 Pohon dan Lepas 2.310 Satwa di Aceh Timur

Bagikan:
Penanaman pohon dan pelepasliaran satwa oleh PTPN IV di bantaran sungai Aceh Timur

LANGSA — PTPN IV Regional VI menanam 248 pohon dan melepasliarkan 2.310 ekor hewan di bantaran aliran Sungai Afdeling 1, Desa Alur Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (21/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan sekaligus peluncuran program nasional Tanam 1,5 Juta Pohon di area perusahaan.

Detail penanaman dan pelepasliaran

Pohon yang ditanam terdiri dari jenis mahoni dan damar. Hewan yang dilepasliarkan mencakup ikan nila dan burung jalak. Rinciannya disampaikan oleh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional VI, Agung Ibrahim.

Jenis Jumlah
Pohon (mahoni, damar) 248 batang
Ikan nila 2.000 ekor
Burung jalak 310 ekor

Tujuan program dan dukungan kebijakan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, penanaman dan pelepasliaran mendukung program revegetasi di aliran sungai dan kawasan HCV serta HCS PalmCo yang dicanangkan pemerintah.

Penanaman juga dimaknai sebagai langkah karbonisasi untuk menambah penyerapan karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

Pesan perusahaan dan tindak lanjut

"Ini merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam meningkatkan kepedulian dan kepatuhan terhadap lingkungan di areal perkebunan, terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai,"

Agung Ibrahim menegaskan pentingnya perawatan pasca-penanaman. Ia meminta karyawan dan masyarakat sekitar Afdeling 1 Alur Gadeng untuk bersama-sama merawat pohon agar dapat tumbuh sesuai harapan.

Perusahaan menyatakan program ini menjadi momentum peluncuran skala nasional untuk mempercepat penanaman di lahan HCV dan HCS PTPN IV di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung target revegetasi yang lebih luas.

Dengan aksi gabungan antara penanaman dan pelepasliaran satwa, PTPN IV berharap ada perbaikan kualitas lingkungan di bantaran sungai serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait