Nasional

Produksi Cabai Rawit Capai 132.926 Ton, Jawa Kuasai 79%

Bagikan:
Petani memanen cabai rawit di lahan sentra produksi menjelang panen besar

Kementerian Pertanian mencatat produksi cabai rawit nasional pada minggu ketiga September 2026 mencapai 132.926 ton, tersebar dari Aceh hingga Papua. Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.

Produksi dan sebaran provinsi

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Sudi Mardianto, mengatakan produksi terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sekitar 79 persen pasokan berasal dari Jawa, sedangkan Sumatera dan Sulawesi masing-masing menyumbang sebagian kecil.

  • Pulau Jawa: sekitar 79% dari total produksi
  • Sumatera: sekitar 16.000 ton
  • Sulawesi: sekitar 6.000 ton

Sudi menjelaskan luas panen pada bulan September ini mencapai 11.773 hektare yang tersebar di 25 kabupaten. Luasan panen tersebut menjadi basis pasokan untuk memenuhi kebutuhan daerah yang mengalami kenaikan harga.

"Jadi posisi di minggu ketiga ini secara nasional produksi cabai rawit masih ada sekitar 132.926 ton. Tersebar dari Aceh sampai ke Papua,"

Kesiapan sentra pasok

Sudi memastikan sentra-sentra produksi siap menyalurkan pasokan ke wilayah yang mengalami lonjakan harga. Menurutnya, pasokan dari sentra dapat dimanfaatkan untuk membantu menahan kenaikan harga di tingkat daerah.

"Dari sentra-sentra ini sebetulnya sudah siap membantu menyuplai wilayah-wilayah yang memang mengalami kenaikan harga,"

Selain cabai rawit, Sudi menyebut kondisi serupa berlaku untuk komoditas cabai lainnya, termasuk cabai merah besar. Pemanfaatan jaringan distribusi dari sentra diharapkan meredam tekanan harga pada musim panen ini.

Harga dan dampak inflasi

Badan Pusat Statistik mencatat harga cabai rawit nasional mencapai Rp77.596 per kilogram hingga minggu ketiga September 2026. Angka itu naik sekitar 29,85 persen dibandingkan Agustus dan berada di atas batas atas HAP yaitu Rp57.000 per kilogram.

BPS juga melaporkan kenaikan harga cabai rawit terjadi di 265 kabupaten/kota, atau setara dengan 73,61 persen dari total daerah terpantau. Lonjakan harga ini menyumbang tekanan pada inflasi daerah yang sedang dipantau pemerintah.

Implikasi dan langkah berikut

Data produksi yang besar dari sentra di Jawa memberi peluang untuk meratakan pasokan dan menekan harga di wilayah terdampak. Namun efektivitas distribusi bergantung pada koordinasi antar pemangku kepentingan dan ketersediaan logistik.

Ke depan, pemantauan pasokan dan harga perlu terus dilakukan untuk memastikan pasokan nasional cukup dan kebijakan intervensi harga dapat diterapkan bila diperlukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait