Nasional

Kakorlantas Buka Posko Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran

Bagikan:
Kakorlantas membuka posko layanan untuk korban kebakaran di Kemayoran

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memerintahkan pembukaan posko pelayanan bagi warga terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juni 2026. Posko dibentuk untuk memudahkan pengurusan dokumen yang hilang atau terbakar, termasuk dokumen kendaraan dan identitas.

Posko layanan segera dibentuk

Agus meminta seluruh jajaran kepolisian setempat cepat menyiapkan posko. Instruksi itu disampaikan saat dialog dengan warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran.

“Pak Kapolsek mana, segera buat posko ya. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat,”

Posko ini dimaksudkan sebagai titik awal pendataan dan layanan administratif untuk mengurangi beban warga yang terdampak.

Pendataan dan jenis dokumen yang difasilitasi

Menurut Agus, semua kebutuhan administrasi warga harus segera didata melalui posko. Pendataan menjadi dasar pemberian layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dia menegaskan agar proses pengurusan dokumen dipermudah dan dikoordinasikan oleh petugas lalu lintas.

“Tolong surat-surat STNK, termasuk SIM dan BPKB dipermudah. Kami akan bantu dan saya bertanggung jawab,”

Dokumen yang disorot antara lain:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
  • Surat Izin Mengemudi (SIM);
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
  • Dokumen identitas pribadi yang rusak atau hilang.

Koordinasi petugas lalu lintas dan layanan tambahan

Agus meminta keterlibatan petugas lalu lintas untuk mempercepat pengurusan dokumen kendaraan bermotor milik warga. Langkah ini diharapkan membuat pelayanan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain layanan administrasi, Polri juga menyalurkan bantuan sosial dan menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan.

Tanggung jawab dan tindak lanjut

Agus menegaskan komitmen institusi terhadap korban kebakaran sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menyatakan akan memantau proses hingga selesai.

“Saya Kakorlantas, saya bertanggung jawab nanti. Kalau belum selesai, saya akan turun kembali,”

Dengan pembentukan posko, pendataan terpadu, dan dukungan petugas lalu lintas, diharapkan pengurusan dokumen bagi korban kebakaran Kemayoran berjalan lebih cepat dan minim hambatan. Masyarakat yang terdampak diimbau datang ke posko untuk mendapatkan layanan dan informasi lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait