Polrestabes Medan Bakar 14 Sarang Narkoba dalam Sebulan
Medan — Tim Polrestabes Medan dalam tempo satu bulan membongkar dan membakar 14 lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan. Petugas juga mengamankan belasan bandar dan pengedar, serta sejumlah pengguna yang selanjutnya menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan.
Penindakan dan rehabilitasi
Operasi pemberantasan peredaran narkoba dilakukan dalam rentang waktu satu bulan dan menargetkan titik-titik yang kerap menjadi pusat transaksi. Selain penangkapan terhadap pelaku berstatus bandar dan pengedar, polisi menindak tegas dengan pembakaran lokasi yang menjadi basis peredaran.
Salah satu pengguna yang sudah menjalani rehabilitasi berinisial JCS (49), warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota. Langkah rehabilitasi dilakukan sebagai upaya penyembuhan dari ketergantungan narkotika dan untuk mencegah kembali ke jaringan peredaran.
Mutasi pejabat Polda Sumut
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rotasi jabatan perwira menengah hingga perwira tinggi yang tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (TR) tertanggal Jumat (31/7). Pergantian itu memengaruhi struktur pimpinan di Polda Sumut.
- Wakapolda Sumut: Brigjen Pol Sonny Irawan digantikan oleh Brigjen Naek Pamen Simanjuntak.
- Karo Logistik Polda Sumut: dari Kombes Pol Pahala Hotma Mengatur Panjaitan kepada Kombes Pol Rudi Rifani.
- Kepala Polres Asahan: AKBP Revi Nurvelani dimutasi sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumut, digantikan oleh AKBP Adi Dharma Pramudhita.
ASN ditangkap karena proyek fiktif
Tim Polsek Medan Kota menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu berinisial MS (50). MS ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan dan merekayasa proyek fiktif.
Pelaku yang tinggal di Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga telah memperoleh hasil kejahatan sekitar Rp2 miliar dari aksinya.
“Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan pelaku sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom, pada Jumat (31/7). Penyidik masih menelusuri korban lain dan mengumpulkan bukti untuk pengembangan kasus.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Serangkaian tindakan ini menunjukkan penegakan hukum yang simultan terhadap jaringan narkoba dan tindak pidana penipuan. Proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi bagian dari pendekatan pemulihan, sementara mutasi pejabat dimaksudkan untuk penyegaran struktural di Polda.
Penyidik diperkirakan akan terus mengembangkan dua kasus tersebut: pemberantasan jaringan peredaran narkoba dan penyidikan penipuan proyek fiktif, termasuk pemeriksaan terhadap korban lain dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Media untuk Perkuat Sinergi
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq ngopi bareng awak media di Mapolres, Senin (21/9), untuk perkuat si...
Revitalisasi SMPN 1 Lae Parira Dairi Rp413 Juta, Ruang Kelas Rampung Oktober
SMPN 1 Lae Parira di Dairi dapat revitalisasi Rp413.045.468; dua ruang kelas ditargetkan selesai dan dipakai...
Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online dan Pelaku Curanmor
Polrestabes Medan menangkap operator judi online pengedar 100 bungkus vape getar; satu pelaku curanmor ditan...
Tiga Alumni MKS IAIN Langsa Lolos Program Maganghub Kemnaker
Tiga lulusan MKS FEBI IAIN Langsa lolos Program Maganghub Kemnaker dan ditempatkan di Lapas Langsa serta dua...
Kapolres Simalungun Sampaikan 'Commander Wish' dan Slogan Horas Presisi
Kapolres Simalungun sampaikan Commander Wish dan slogan Horas Presisi untuk arah kerja personel, fokus pada...
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...