Lokal

Polres Langkat Selidiki Dugaan Penggelapan Sawit di Besitang

Bagikan:
Polres Langkat memeriksa dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit di Besitang

Polres Langkat segera melakukan pengecekan dan pendalaman atas pemberitaan dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang disebut melibatkan oknum anggota Polri di Kecamatan Besitang, Jumat (12/6). Hingga kini, polisi menyatakan belum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku korban, tetapi penyelidikan awal terus berjalan.

Pemeriksaan awal dan status laporan

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson, menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan polisi atau pengaduan resmi terkait kejadian yang dimuat dalam pemberitaan. Meski demikian, Polres tetap melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.

"Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, sampai saat ini belum terdapat laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait peristiwa yang diberitakan, meski demikian, Polres Langkat tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi guna memperoleh fakta yang lengkap dan objektif,"

Langkah penyelidikan

Personel Polres Langkat dan Polsek Besitang telah dikerahkan untuk mengumpulkan bahan keterangan. Mereka menelusuri pihak-pihak terkait yang disebut dalam informasi yang beredar. Kegiatan ini meliputi verifikasi fakta di lapangan dan pendataan keterangan saksi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Polres menegaskan proses dilakukan sesuai prosedur hukum agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Imbauan kepada masyarakat

Polres Langkat mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan resmi.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, kami persilakan untuk melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,"

Polres menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti informasi secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kondisi saat ini dan tindak lanjut

Saat ini Polres Langkat terus memonitor perkembangan pemberitaan dan mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan fakta. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat.

Polres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi dengan tidak menyebarkan informasi belum terverifikasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait