Polda Sumut Gerebek THM, Tuntutan Korupsi Binjai, Razia Knalpot
Medan, 26 Mei — Tiga peristiwa penegakan hukum terjadi di Sumatera Utara pada Selasa (26/5): Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dini hari, dua pejabat terkait proyek di Binjai dituntut 2 tahun penjara, dan Satlantas Polres Mandailing Natal menjaring puluhan kendaraan berknalpot racing yang meresahkan masyarakat.
Gerebek THM di Medan
Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada dini hari, Selasa (26/5). Operasi itu bertujuan menindak dugaan peredaran narkoba dan aktivitas ilegal di lokasi hiburan.
Pelaksanaan operasi pada jam rawan tersebut menunjukkan fokus aparat pada penindakan di titik-titik potensi peredaran narkotika. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum merilis rincian hasil penggerebekan seperti jumlah penangkapan atau barang bukti.
Tuntutan 2 Tahun untuk Mantan Plt Kadis PUTR Binjai
Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, bersama Sony Faty Putra Zebua sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sama-sama dituntut 2 tahun penjara.
Perkara ini terkait dengan proses penanganan proyek jalan yang menjadi perhatian pengadilan. Dalam tuntutan, jaksa meminta hukuman dua tahun untuk masing-masing terdakwa.
Langkah selanjutnya adalah jadwal persidangan berikutnya untuk pembacaan putusan. Tuntutan tersebut menandai kelanjutan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan pada proyek pemerintah daerah.
Polres Madina Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot
Satlantas Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot racing atau brong yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat, Selasa (26/5).
Operasi itu menjaring puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penindakan ini dinilai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.
Petugas menindak kendaraan yang melanggar aturan teknis kendaraan bermotor dan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Aksi razia juga dimaksudkan memberi efek jera agar pengguna kendaraan tidak mengubah spesifikasi knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.
Catatan: Ketiga peristiwa ini terjadi pada hari yang sama di wilayah Sumatera Utara dan menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang beragam, mulai dari pemberantasan narkotika hingga penanganan dugaan korupsi dan penegakan ketertiban lalu lintas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...