Pemerintah Usulkan Plafon KPP Naik Jadi Rp50 Triliun pada 2026
Pemerintah mengusulkan kenaikan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) 2026 menjadi Rp50 triliun, naik dari Rp36 triliun. Usulan ini muncul menyusul realisasi penyaluran KPP sebesar Rp19,24 triliun atau setara 54 persen dari target tahunan, menurut keterangan resmi yang dirilis pada 22 Juni 2026.
Alasan kenaikan plafon
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan realisasi yang tinggi menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan. Pemerintah pun mengusulkan peningkatan plafon agar jangkauan program meluas ke lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha.
"Dengan capaian sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha."
Rincian penyaluran dan kontributor
Data Kementerian PKP per 20 Juni 2026 menunjukkan program KPP telah dimanfaatkan oleh 91.045 debitur. Program ini dirancang mendukung sisi supply dan demand sektor perumahan: pembiayaan untuk pengembang, produsen bahan bangunan, UMKM perumahan, serta masyarakat untuk memiliki, membangun, atau merenovasi rumah.
| Penyalur | Penyaluran | Debitur |
|---|---|---|
| Himbara (total) | Rp17,93 triliun | - |
| Bank Rakyat Indonesia (BRI) | Rp10,18 triliun | - |
| Bank Tabungan Negara (BTN) | Rp3,65 triliun | - |
| Bank Negara Indonesia (BNI) | Rp2,03 triliun | - |
| Bank Syariah Indonesia (BSI) | Rp1,06 triliun | - |
| Bank Mandiri | Rp1,02 triliun | - |
| Bank pembangunan daerah | Rp936,17 miliar | 1.994 |
| Bank swasta | Rp370,7 miliar | 120 |
Kontribusi bank-bank Himbara mencapai sekitar Rp17,93 triliun, atau setara sekitar 93,21 persen dari total penyaluran KPP nasional. Dari sisi debitur, komposisinya tercatat 2.271 debitur pada sisi supply dan 88.774 debitur pada sisi demand.
Dampak yang diharapkan
Pemerintah berharap peningkatan plafon menjadi Rp50 triliun dapat mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau, memperkuat pelaku usaha sektor perumahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Perluasan plafon juga dimaksudkan agar manfaat program menjangkau UMKM dan rumah tangga yang masih kesulitan akses pembiayaan.
Ke depan, pemantauan terhadap realisasi penyaluran dan efektivitas dukungan terhadap sektor supply dan demand akan menjadi kunci dalam memastikan tujuan program tercapai.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...
Indonesia Kuasai 0,9% Pasar Ekspor Bambu, Kemenperin Dorong Penguatan Hulu
Kemenperin sebut Indonesia kuasai 0,9% pasar ekspor bambu global; AKB 2026 digelar untuk perkuat pasokan dan...