Lokal

Jadwal Pilkampong Serentak Subulussalam 2026: Pemungutan 1 September

Bagikan:
Ilustrasi pemungutan suara Pilkampong Subulussalam 2026

Kota Subulussalam menetapkan pelaksanaan Pilkampong serentak di 34 kampong pada 1 September 2026, dengan pelantikan kepala kampong terpilih dijadwalkan 26 Oktober 2026. Keputusan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) setelah rapat koordinasi dengan pemangku daerah.

Jadwal utama dan tahapan

Surat resmi DPMK tertanggal 15 Juni 2026 merinci bahwa rangkaian Pilkampong dimulai sejak 2 Juni 2026 dan terdiri dari 30 tahapan. Tahapan awal mencakup pembentukan panitia dan pengawas hingga pelantikan panitia di tingkat kampong.

  1. 2 Juni: dimulainya 30 tahapan Pilkampong.
  2. 17–19 Juni: pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K).
  3. 23 Juni–10 Juli: pengumuman dan penjaringan bakal calon.
  4. 13–30 Juli: masa perpanjangan pendaftaran jika pendaftar kurang dari dua orang.
  5. 31 Juli: seleksi tambahan dan pengumuman hasil seleksi bila calon lebih dari lima orang.
  6. 1 September: pemungutan suara dan monitoring oleh Tim Kota.
  7. 2 September: penetapan hasil pemungutan suara dan penyampaian ke BPK oleh P2K.
  8. 3–4 September: pengajuan sanggahan terhadap hasil Pilkampong oleh calon.
  9. 7 September–16 Oktober: penetapan, penyampaian hasil oleh BPK, dan penyelesaian sengketa.
  10. 26 Oktober: pelantikan Kepala Kampong terpilih.

Prosedur pengawasan dan penyelesaian sengketa

Pada hari pemungutan, hasil suara akan dimonitor oleh tim kota dan ditetapkan oleh P2K untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Kampong (BPK). Bagi calon yang keberatan, mekanisme sanggahan dibuka dua hari setelah pemungutan, dan tahapan penyelesaian sengketa berlangsung hingga pertengahan Oktober.

Daftar 34 kampong yang ikut Pilkampong

Pemilihan mencakup kampong di lima kecamatan. Berikut daftar kampong per kecamatan:

  • Kecamatan Simpang Kiri: Pasar Panjang, Suka Makmur, Tangga Besi, Buluh Dori, Subulussalam Barat, Subulussalam.
  • Kecamatan Penanggalan: Lae Bersih, Cepu, Lae Motong, Lae Ikan.
  • Kecamatan Longkib: Bangun Sari, Panji, Longkib.
  • Kecamatan Rundeng: Dah, Kuala Kepeng, Oboh, Tanah Tumbuh, Teladan Baru, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Lae Mate, Sibuasan, Bulukur Makmur, Siperkas.
  • Kecamatan Sultan Daulat: Sigrun, Jabi-jabi, Pulo Belen, Namo Buaya, Bunga Tanjung, Suka Maju, Bawan, Gunung Bakti, Pulau Kedep.

Catatan calon dan dinamika lokal

Dokumen DPMK juga mencatat sejumlah mantan kepala kampong yang baru menyelesaikan satu periode berencana maju kembali sebagai bakal calon. Hal ini diperkirakan memengaruhi kompetisi di beberapa kampong.

Penetapan jadwal ini memberi kepastian tahapan bagi panitia, aparat kecamatan, dan warga. Proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam surat DPMK dan pengawasan dari BPK sampai pelantikan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait