Lokal

Puluhan Ekskavator Diduga Lakukan PETI di Pulau Padang, Madina

Bagikan:
Ekskavator beroperasi di bekas lahan pertambangan Pulau Padang

Puluhan unit alat berat jenis ekskavator diduga melakukan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di bekas lahan PT. M3, wilayah Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Peristiwa itu terungkap dari laporan di lapangan pada Jumat (11/9), yang menyebut aktivitas tambang berlangsung siang dan malam tanpa penindakan.

Temuan lapangan dan keluhan warga

Saksi di lokasi melaporkan bahwa operasi penambangan berjalan bebas meski dilakukan pada malam hari. Warga setempat mengaku resah dan meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut sumber, tidak ada upaya penertiban dari Satgas PETI maupun Polres Madina hingga informasi ini mencuat.

Respons aparat

Ketua Satgas PETI Madina, Kompol Aris Fianto, menyambut informasi tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera menurunkan anggota untuk memeriksa lokasi bekas tambang. Pernyataan serupa datang dari Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandi, yang berjanji menindaklanjuti laporan warga.

Dampak dan harapan warga lokal

Warga berharap pemeriksaan di lapangan dilakukan cepat dan transparan. Mereka menuntut tindakan tegas bila terbukti terjadi kegiatan ilegal. Keluhan utama warga adalah gangguan lingkungan dan gangguan keamanan akibat alat berat yang beroperasi tanpa pengawasan.

Langkah selanjutnya

Dengan adanya janji pemeriksaan dari Satgas dan Polres, masyarakat menantikan kehadiran petugas di lokasi untuk verifikasi dan penindakan jika diperlukan. Proses pemeriksaan di lapangan menjadi kunci untuk menentukan langkah penegakan hukum dan upaya pemulihan lokasi bekas tambang.

Perkembangan terkait pemeriksaan dan keputusan aparat diharapkan akan menjadi dasar tindakan selanjutnya bagi penegak hukum dan otoritas setempat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait