Lokal

Ansari Menang Pilkampong Ulang Pulo Kedep, DPMK Bahas 3 Protes

Bagikan:
Suasana perhitungan suara Pilkampong di Subulussalam saat Pemilihan Kepala Kampong

SUBULUSSALAM – Pilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak di 34 kampong Kota Subulussalam pada 1 September 2026 memicu sengketa di tiga desa dan satu pemilihan ulangan. Pilkampong Ulang berlangsung di Kampong Pulo Kedep, Kecamatan Sultan Daulat, pada 10 September karena kedua calon pemuncak imbang.

Pilkampong Ulang di Pulo Kedep

Pada pemilihan pertama, dua calon, Adeni Bako dan Ansari, sama-sama meraih 431 suara, sementara Abdul Rahman memperoleh 330 suara dari total 1.192 suara sah. Karena imbangnya suara itu, Panitia menggelar Pilkampong Ulang di dua TPS pada 10 September.

Hasil Awal (1/9/2026) Suara
Adeni Bako 431
Ansari 431
Abdul Rahman 330
Total 1.192

Berdasarkan data C.1 yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampong (DPMK) Subulussalam, Ansari akhirnya unggul atas Adeni Bako pada hasil Pilkampong Ulang. Dari total 1.177 suara sah, Ansari meraih 652 suara dan Adeni 525 suara.

Hasil Ulang (10/9/2026) TPS 1 TPS 2 Total
Ansari 313 339 652
Adeni Bako 266 259 525
Total 1.177

Persoalan di tiga desa dilaporkan ke DPMK

Selain kasus imbang di Pulo Kedep, DPMK menerima keberatan untuk hasil Pilkampong di Desa Gunung Bakti (Kecamatan Sultan Daulat), Lae Ikan (Kecamatan Penanggalan), dan Desa Tualang (Kecamatan Rundeng). Sengketa ini kini dibahas di tingkat kota.

Di Desa Gunung Bakti, dua calon—Suhardi dan Salamudin Syah—mengajukan protes terhadap calon nomor urut 1, Nasti, yang diduga tidak memenuhi syarat domisili.

Untuk Lae Ikan, Ketua BPK setempat, Saiman Berutu, menyampaikan pleno BPK telah mengirim surat ke Kantor Camat Penanggalan pada 7 September. Proses penetapan hasil di Lae Ikan ditunda menyusul permintaan kuasa hukum calon Herianto Solin pada 4 September agar penetapan tidak dilakukan sampai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelas.

Langkah DPMK dan panitia kota

Kepala DPMK Subulussalam, Hamdansyah, SE, MM, mengonfirmasi semua sengketa sedang dibahas oleh Panitia Pilkampong Kota. Ia menyebut pihak panitia telah memanggil camat, penjabat kepala desa, serta jajaran BPK, P2K, dan P2P terkait untuk rapat penyelesaian.

"Semua sedang dibahas di tingkat Panitia Kota."

Proses penyelesaian penentuan pemenang di tiga desa tersebut akan tergantung hasil pembahasan dan verifikasi administrasi oleh panitia. Masyarakat dan calon diminta menunggu keputusan resmi panitia kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait