Pemprov Sumut Hentikan Diduga PETI di Gumbot, Paluta
Sipiongot, Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menindak dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Gumbot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, setelah tim gabungan turun ke lokasi Jumat (24/7). Pemeriksaan dilakukan menyusul pengaduan warga dan beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan kegiatan PETI di kawasan itu.
Peninjauan dan temuan lapangan
Peninjauan lapangan dilakukan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah IV bersama Satpol PP Kabupaten Paluta, UPTD BMCK Gunung Tua, dan Pemerintah Kecamatan Dolok. Saat tiba, tim tidak menemukan aktivitas penambangan aktif. Namun, ditemukan tumpukan material batuan dan satu unit stone crusher teronggok di lokasi.
Kepala Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan temuan tim.
'Dari hasil pemantauan, pada saat tim berada di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Namun demikian, ditemukan tumpukan material batuan dan satu unit stone crusher yang diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan,'
Tindakan administratif di lokasi
Meski pelaku mengaku material masih dalam tahap uji sampel dan belum didistribusikan, tim tetap mengambil langkah resmi. Tim menyerahkan surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan di lokasi tersebut.
Penanggung jawab lapangan, Sihol Harianja, diberi dokumen terkait aturan sektor pertambangan dan mekanisme pengurusan izin. Dokumen itu mencakup tata cara memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Pihak yang berada di lokasi diminta menghentikan kegiatan sampai salah satu izin tersebut diperoleh.
'Kami juga telah meminta kepada pihak yang berada di lokasi agar tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum memiliki izin yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,'
Koordinasi pengawasan dan imbauan publik
Dedi menegaskan Pemprov Sumut mendukung kegiatan pertambangan yang legal dan berizin, tetapi tidak menoleransi aktivitas tanpa izin. Ia menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memantau serta menindak jika ditemukan pelanggaran serupa.
'Prinsip Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat jelas, yaitu mendukung investasi dan usaha pertambangan yang legal, namun tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa perizinan,'
Dedi juga mengimbau peran aktif masyarakat.
'Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal, sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat dilakukan secara tertib, legal, aman, dan berwawasan lingkungan,'
Implikasi dan langkah ke depan
Pemprov Sumut menegaskan akan melanjutkan pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan. Selain menegakkan aturan perizinan, tindakan ini dimaksudkan untuk menjaga perlindungan lingkungan dan kepastian hukum di sektor pertambangan.
Perlindungan lingkungan dan kepastian hukum harus berjalan beriringan, demikian penegasan dari pihak Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...