Massa AMC Demo di Mapolda Sumut, Tuntut Kapolda Whisnu Bertanggung Jawab
Medan — Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (24/7). Mereka menuntut kejelasan dan percepatan penanganan beberapa laporan kriminal yang dianggap mandek. Massa menyoroti kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan meminta tidak ada diskriminasi dalam proses hukum.
Kasus yang disebut tidak mendapat kepastian hukum
Koordinator aksi, Damses Sianturi, memaparkan beberapa laporan yang menurut massa belum diproses hingga bertahun-tahun. Dia menyebutkan tiga laporan utama yang menjadi fokus tuntutan.
- LP/B/825/VI/2024/SPKT/Polda Sumut — kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
- STTLP/1160/VII/2026/SPKT/Polda Sumut — dugaan penculikan terhadap Supriadi dan M. Rizal di area perkebunan kelapa sawit, Desa Teluk Binjai, Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.
- LP/B/1639/X/2025/SPKT/Polda Sumut — dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian di Jalan Dusun, Kelurahan Ujung Padang, Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tuntutan massa
Massa mendesak Polda Sumut untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan hak korban mendapat kepastian hukum. Mereka juga meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap pelapor atau pihak tertentu.
“Kami kecewa dengan kinerja Kapolda Sumatera Utara serta anak buahnya karena sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat dengan harapan keadilan hukum tidak berjalan,” ungkap Damses Sianturi.
Dalam orasinya, Damses menegaskan bahwa ada laporan yang sudah berjalan dua tahun namun belum menghasilkan kepastian hukum. Ia mempertanyakan kemampuan penyidik jika perkara-perkara itu tidak kunjung ditangani.
Respons Polda Sumut
Selama unjuk rasa berlangsung, perwakilan massa menyatakan tidak mendapat tanggapan dari pejabat Polda Sumut. Mereka juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda sehingga aspirasi tidak langsung diterima secara formal.
Massa menuntut agar laporan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang diduga menguasai aset secara paksa segera ditangkap. Mereka menilai penundaan penanganan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Implikasi dan langkah ke depan
Aksi ini menyorot kebutuhan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Jika tidak ditangani, potensi konflik dan kekecewaan korban terhadap institusi penegak hukum dapat meningkat. Massa mengancam akan kembali bila tuntutan tidak diberi jawaban jelas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...
Labfor: Ledakan di Grand Polonia akibat Akumulasi Gas Metana
Labfor menyimpulkan ledakan di Grand Polonia akibat akumulasi gas metana; PGN hentikan aliran gas sementara...