Lokal

Massa AMC Demo di Mapolda Sumut, Tuntut Kapolda Whisnu Bertanggung Jawab

Bagikan:
Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Cerdas di depan Mapolda Sumut

Medan — Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (24/7). Mereka menuntut kejelasan dan percepatan penanganan beberapa laporan kriminal yang dianggap mandek. Massa menyoroti kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan meminta tidak ada diskriminasi dalam proses hukum.

Kasus yang disebut tidak mendapat kepastian hukum

Koordinator aksi, Damses Sianturi, memaparkan beberapa laporan yang menurut massa belum diproses hingga bertahun-tahun. Dia menyebutkan tiga laporan utama yang menjadi fokus tuntutan.

  • LP/B/825/VI/2024/SPKT/Polda Sumut — kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • STTLP/1160/VII/2026/SPKT/Polda Sumut — dugaan penculikan terhadap Supriadi dan M. Rizal di area perkebunan kelapa sawit, Desa Teluk Binjai, Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.
  • LP/B/1639/X/2025/SPKT/Polda Sumut — dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian di Jalan Dusun, Kelurahan Ujung Padang, Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tuntutan massa

Massa mendesak Polda Sumut untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan hak korban mendapat kepastian hukum. Mereka juga meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap pelapor atau pihak tertentu.

“Kami kecewa dengan kinerja Kapolda Sumatera Utara serta anak buahnya karena sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat dengan harapan keadilan hukum tidak berjalan,” ungkap Damses Sianturi.

Dalam orasinya, Damses menegaskan bahwa ada laporan yang sudah berjalan dua tahun namun belum menghasilkan kepastian hukum. Ia mempertanyakan kemampuan penyidik jika perkara-perkara itu tidak kunjung ditangani.

Respons Polda Sumut

Selama unjuk rasa berlangsung, perwakilan massa menyatakan tidak mendapat tanggapan dari pejabat Polda Sumut. Mereka juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda sehingga aspirasi tidak langsung diterima secara formal.

Massa menuntut agar laporan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang diduga menguasai aset secara paksa segera ditangkap. Mereka menilai penundaan penanganan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Implikasi dan langkah ke depan

Aksi ini menyorot kebutuhan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Jika tidak ditangani, potensi konflik dan kekecewaan korban terhadap institusi penegak hukum dapat meningkat. Massa mengancam akan kembali bila tuntutan tidak diberi jawaban jelas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait