Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal Tanggapi Laporan MSCI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia setelah MSCI mencatat kelemahan arus informasi dan transparansi kepemilikan saham pada laporan 18 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026, sebagai respons atas penilaian global yang menempatkan Indonesia tetap pada kategori emerging market.
Catatan MSCI dan penilaian terbaru
Laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 meninjau kembali kriteria akses pasar. MSCI menurunkan skor untuk kriteria Information Flow dari plus menjadi minus, dan mencatat dua isu utama: keterbukaan kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi.
Penurunan skor ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang, tetapi memicu perhatian pada aspek tata kelola pasar yang dinilai memengaruhi transparansi dan integritas.
Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar.
Langkah konkret pemerintah
Pemerintah menyatakan akan mempercepat reformasi bersama OJK dan BEI untuk menuntaskan catatan MSCI. Fokus utama adalah peningkatan likuiditas, keterbukaan data pemegang saham, dan langkah hukum serta operasional untuk mencegah perdagangan terkoordinasi.
- Peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, mulai diberlakukan sejak Maret 2026 secara bertahap untuk meningkatkan likuiditas.
- Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang sudah diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
- Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat tata kelola bursa.
- Pendalaman pasar lewat kenaikan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi menjadi 20 persen.
Pemerintah menegaskan reformasi akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur agar perubahan pasar berjalan stabil dan kredibel.
Dampak pasar dan prospek ke depan
Pemerintah meminta pelaku pasar tetap tenang dan menyikapi temuan MSCI secara proporsional. Koordinasi dengan komunitas investor global dan MSCI akan terus dijalankan hingga pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market. Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor.
Langkah-langkah yang diambil bertujuan menutup celah transparansi dan memperkuat integritas transaksi. Jika terealisasi, reformasi ini diperkirakan meningkatkan kepercayaan investor asing dan domestik serta memperdalam likuiditas pasar saham Indonesia.
Reformasi ini menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor domestik dan internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pengguna Whoosh Hemat Rp1,5 Juta dengan FWC JaBan Gold
KCIC luncurkan FWC JaBan Gold: kartu langganan Rp2 juta untuk 10 perjalanan, hemat hingga Rp1,5 juta dibandi...
Menaker: Kesenjangan Kompetensi Lulusan Harus Segera Diatasi
Menaker Yassierli minta penguatan pendidikan STEM dan kolaborasi untuk atasi mismatch kompetensi lulusan den...
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi USD145,3 Miliar Juli 2026
Cadangan devisa turun ke USD145,3 miliar per akhir Juli 2026 akibat penerbitan global bond dan intervensi st...
OJK: Efek Berbasis Keberlanjutan Rp85,15 T per Juni 2026
OJK mencatat efek berbasis keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun hingga Juni 2026; aset reksa dana ESG Rp8,...
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp29.000 per Gram, Simak Daftarnya
Harga emas Antam turun Rp29.000 per gram pada Jumat, 7 Agustus 2026; 1 gram dihargai Rp2.650.000 dan buyback...
Manufaktur Lampaui Ekonomi, SBIN Percepat Industrialisasi
Industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32% pada Q2 2026 dan melampaui ekonomi nasional; Menperin: SBIN percep...