Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal Tanggapi Laporan MSCI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia setelah MSCI mencatat kelemahan arus informasi dan transparansi kepemilikan saham pada laporan 18 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026, sebagai respons atas penilaian global yang menempatkan Indonesia tetap pada kategori emerging market.
Catatan MSCI dan penilaian terbaru
Laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 meninjau kembali kriteria akses pasar. MSCI menurunkan skor untuk kriteria Information Flow dari plus menjadi minus, dan mencatat dua isu utama: keterbukaan kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi.
Penurunan skor ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang, tetapi memicu perhatian pada aspek tata kelola pasar yang dinilai memengaruhi transparansi dan integritas.
Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar.
Langkah konkret pemerintah
Pemerintah menyatakan akan mempercepat reformasi bersama OJK dan BEI untuk menuntaskan catatan MSCI. Fokus utama adalah peningkatan likuiditas, keterbukaan data pemegang saham, dan langkah hukum serta operasional untuk mencegah perdagangan terkoordinasi.
- Peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, mulai diberlakukan sejak Maret 2026 secara bertahap untuk meningkatkan likuiditas.
- Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang sudah diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
- Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat tata kelola bursa.
- Pendalaman pasar lewat kenaikan batas investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi menjadi 20 persen.
Pemerintah menegaskan reformasi akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur agar perubahan pasar berjalan stabil dan kredibel.
Dampak pasar dan prospek ke depan
Pemerintah meminta pelaku pasar tetap tenang dan menyikapi temuan MSCI secara proporsional. Koordinasi dengan komunitas investor global dan MSCI akan terus dijalankan hingga pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market. Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor.
Langkah-langkah yang diambil bertujuan menutup celah transparansi dan memperkuat integritas transaksi. Jika terealisasi, reformasi ini diperkirakan meningkatkan kepercayaan investor asing dan domestik serta memperdalam likuiditas pasar saham Indonesia.
Reformasi ini menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor domestik dan internasional.
Berita Terkait
OJK Tanggapi Penurunan MSCI pada Aspek Information Flow
OJK menanggapi penurunan penilaian MSCI pada aspek Information Flow, namun menegaskan sebagian besar indikat...
IHSG Melemah 0,73% ke 6.127,32 pada Jeda Siang
IHSG turun 0,73% ke 6.127,32 pada jeda siang 19 Juni 2026, dipengaruhi geopolitik, sinyal hawkish The Fed, d...
Rupiah Terus Melemah, Sentuh Rp17.805 per Dolar AS
Rupiah melemah ke Rp17.805 per USD pada 19 Juni 2026, terdorong penguatan dolar akibat prospek kenaikan suku...
Pelaku E-Commerce Wajib Punya NIB, Kemendag Beri Masa Transisi
Kemendag mewajibkan NIB bagi penjual e-commerce lewat Permendag 19/2026; ada masa transisi 18 bulan untuk pe...
Kemenperin Gelar IFI 2026 Perkuat Produk Antara Pangan Lokal
Kemenperin buka IFI 2026 untuk menguatkan produk antara pangan lokal, meningkatkan nilai tambah IKM, dan mem...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stagnan, UBS Turun 19 Juni 2026
Galeri24 stagnan di Rp2.703.000/gram, UBS turun menjadi Rp2.668.000/gram pada Jumat, 19 Juni 2026. Simak rin...