BMKG Wanti-wanti: Gelombang hingga 4 Meter pada 21-24 September
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 21-24 September 2026. Kondisi ini dipicu pola angin kuat yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan aktivitas nelayan.
Pola angin yang memicu gelombang
BMKG memantau pola angin yang berbeda di utara dan selatan ekuator. Di utara, angin bergerak dari tenggara ke barat daya. Di selatan ekuator, angin bertiup dari timur ke tenggara.
Kecepatan angin diperkirakan berkisar antara 6–25 knot di beberapa wilayah, sehingga berpotensi meningkatkan tinggi gelombang.
"Potensi angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten. Lalu Laut Natuna Utara dan Selat Makassar bagian selatan,"
Wilayah berisiko gelombang 1,25–2,5 meter
BMKG memperkirakan gelombang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa perairan. Secara umum, area ini membentang dari Selat Malaka bagian utara hingga perairan sekitar Papua.
- Samudra Pasifik utara Maluku
Wilayah berisiko gelombang 2,5–4 meter
Gelombang yang lebih tinggi, antara 2,5–4 meter, diperkirakan muncul di sejumlah zona perairan Samudra Hindia. Wilayah yang disebutkan BMKG antara lain:
- Perairan barat Aceh
- Perairan selatan Banten
- Wilayah selatan Jawa Barat
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Panduan keselamatan bagi pelaku pelayaran
BMKG mengimbau agar semua pihak yang beraktivitas di laut meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini ditujukan khususnya kepada nelayan dan operator kapal yang melintasi wilayah terdampak.
Untuk detail risiko menurut jenis kapal, BMKG menjelaskan batas kondisi yang perlu diwaspadai:
- Perahu nelayan: waspadai jika angin lebih dari 15 knot dan gelombang > 1,25 meter.
- Kapal tongkang: perhatikan jika angin > 16 knot dan gelombang > 1,5 meter.
"Sementara kapal tongkang perlu memperhatikan kondisi ketika angin lebih dari 16 knot dan gelombang melebihi 1,5 meter. Risiko juga perlu menjadi perhatian bagi kapal feri yang beroperasi dalam kondisi angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter,"
Selain itu, kapal kargo dan kapal pesiar disarankan mewaspadai kondisi saat angin melebihi 27 knot dan gelombang lebih dari 4 meter.
Dampak dan langkah yang disarankan
Peringatan gelombang ini meningkatkan risiko kecelakaan laut, keterlambatan pelayaran, dan gangguan distribusi barang. BMKG meminta operator kapal dan nelayan memantau peringatan cuaca secara berkala sebelum melakukan pelayaran.
Otori tas pelabuhan dan komunitas nelayan di daerah terdampak disarankan menyiapkan langkah mitigasi, termasuk menunda keberangkatan saat kondisi ekstrem dan memastikan perlengkapan keselamatan tersedia.
Pemantauan cuaca lanjutan akan menentukan apakah peringatan ini perlu diperpanjang atau direvisi sesuai perkembangan kondisi angin dan gelombang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menaker: Program Pemagangan Nasional Tak Gantikan Pekerja
Menaker Yassierli menegaskan Program Pemagangan Nasional bukan pengganti pekerja; Kemnaker mengawasi jam ker...
Kemensos Siapkan 4.000 Ketua RT sebagai Agen Perlinsos
Kemensos dan Pemkot Jakpus siapkan 4.000 ketua RT sebagai Agen Perlinsos untuk bantu akses digital dan pemba...
Mensos Siap Jalankan Arahan Pendidikan Gratis Nasional
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo soal pendidikan gratis nasional;...
Kemenhut Selamatkan 100 Satwa Liar Terdampak Karhutla
Kemenhut menyelamatkan 100 satwa liar terdampak karhutla hingga 22 September 2026, mayoritas berada di Kalim...
Strategi MBG di NTT: Petani Dapat Pasar, Anak Dapat Gizi
BGN prioritaskan MBG di NTT dengan melibatkan petani lokal agar anak mendapat gizi dan ekonomi desa bergerak...
Kemenhub Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
Kemenhub perkuat operasi SAR KMP Virgo Transport 8; tiga korban ditemukan, total 126 dari 243 orang telah te...