Nasional

BMKG Wanti-wanti: Gelombang hingga 4 Meter pada 21-24 September

Bagikan:

BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 21-24 September 2026. Kondisi ini dipicu pola angin kuat yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan aktivitas nelayan.

Pola angin yang memicu gelombang

BMKG memantau pola angin yang berbeda di utara dan selatan ekuator. Di utara, angin bergerak dari tenggara ke barat daya. Di selatan ekuator, angin bertiup dari timur ke tenggara.

Kecepatan angin diperkirakan berkisar antara 6–25 knot di beberapa wilayah, sehingga berpotensi meningkatkan tinggi gelombang.

"Potensi angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten. Lalu Laut Natuna Utara dan Selat Makassar bagian selatan,"

Wilayah berisiko gelombang 1,25–2,5 meter

BMKG memperkirakan gelombang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa perairan. Secara umum, area ini membentang dari Selat Malaka bagian utara hingga perairan sekitar Papua.

  • Samudra Pasifik utara Maluku

Wilayah berisiko gelombang 2,5–4 meter

Gelombang yang lebih tinggi, antara 2,5–4 meter, diperkirakan muncul di sejumlah zona perairan Samudra Hindia. Wilayah yang disebutkan BMKG antara lain:

  • Perairan barat Aceh
  • Perairan selatan Banten
  • Wilayah selatan Jawa Barat
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Panduan keselamatan bagi pelaku pelayaran

BMKG mengimbau agar semua pihak yang beraktivitas di laut meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini ditujukan khususnya kepada nelayan dan operator kapal yang melintasi wilayah terdampak.

Untuk detail risiko menurut jenis kapal, BMKG menjelaskan batas kondisi yang perlu diwaspadai:

  • Perahu nelayan: waspadai jika angin lebih dari 15 knot dan gelombang > 1,25 meter.
  • Kapal tongkang: perhatikan jika angin > 16 knot dan gelombang > 1,5 meter.

"Sementara kapal tongkang perlu memperhatikan kondisi ketika angin lebih dari 16 knot dan gelombang melebihi 1,5 meter. Risiko juga perlu menjadi perhatian bagi kapal feri yang beroperasi dalam kondisi angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter,"

Selain itu, kapal kargo dan kapal pesiar disarankan mewaspadai kondisi saat angin melebihi 27 knot dan gelombang lebih dari 4 meter.

Dampak dan langkah yang disarankan

Peringatan gelombang ini meningkatkan risiko kecelakaan laut, keterlambatan pelayaran, dan gangguan distribusi barang. BMKG meminta operator kapal dan nelayan memantau peringatan cuaca secara berkala sebelum melakukan pelayaran.

Otori tas pelabuhan dan komunitas nelayan di daerah terdampak disarankan menyiapkan langkah mitigasi, termasuk menunda keberangkatan saat kondisi ekstrem dan memastikan perlengkapan keselamatan tersedia.

Pemantauan cuaca lanjutan akan menentukan apakah peringatan ini perlu diperpanjang atau direvisi sesuai perkembangan kondisi angin dan gelombang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait