Surabaya Diminta Perluas Perekaman IKD ke Balai RW
SURABAYA — Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendesak Pemerintah Kota memperluas jangkauan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tingkat Balai RW. Pernyataan itu disampaikan saat Anas meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Jalan Panjang Jiwo Gang Besar Nomor 04, Surabaya, Rabu (9/9/2026) malam.
Dorong layanan jemput bola untuk inklusi digital
Anas menilai transformasi digital harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Ia menekankan ukuran keberhasilan bukan sekadar kecanggihan aplikasi, melainkan kemudahan akses bagi warga.
"Digitalisasi jangan sampai bikin jarak dengan masyarakat. Jangan sampai warga yang tidak terbiasa dengan teknologi justru kesulitan.
Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat, cepat, dan sederhana,"
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan jemput bola. Menurut Anas, layanan yang datang ke lingkungan warga efektif bagi lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang sibuk bekerja.
Balai RW sebagai pusat layanan terpadu
Anas menyarankan Balai RW dan titik kumpul warga di pemukiman dimanfaatkan sebagai pusat perekaman IKD. Model ini dinilai mampu memangkas kebutuhan warga datang ke kantor kecamatan atau dinas.
Selain itu, Anas mengapresiasi inovasi tingkat kelurahan seperti program KUPAT MAMAH (Kunjungan di Tempat Masalah Tanah) di Kelurahan Panjang Jiwo. Ia menyebut inisiatif semacam itu bukti responsivitas pemerintahan yang dekat dengan warga.
Manfaat langsung bagi warga
Antusiasme warga saat pelayanan diselenggarakan di Panjang Jiwo menjadi indikator kebutuhan tinggi terhadap pola jemput bola. Seorang warga menyatakan merasa terbantu karena tidak perlu mengantre lama di kantor pemerintahan.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
- Mempercepat proses perekaman dan pengurusan dokumen
- Mengurangi beban akses bagi kelompok rentan
- Meningkatkan kepatuhan administrasi kependudukan
Langkah ke depan
Anas mendorong Pemkot Surabaya untuk merancang program layanan jemput bola yang terjadwal dan terintegrasi dengan data dinas terkait. Dengan demikian, proses digitalisasi layanan publik dapat bersifat inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Jika Balai RW difungsikan sebagai titik layanan, akses terhadap Identitas Kependudukan Digital akan lebih merata dan pelayanan publik benar-benar hadir di tengah warga.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tuban
PDI Perjuangan Tuban menyalurkan air bersih ke Desa Penambangan pada 9 September 2026 untuk merespons krisis...
Komisi B DPRD Magetan Telaah KUA-PPAS 2026 untuk Penguatan UMKM
Komisi B DPRD Magetan menggelar RDP dengan Dinas Koperasi & UKM membahas Perubahan KUA-PPAS 2026, menekankan...
PDI Perjuangan Jatim Berduka atas Wafatnya Akademisi Unair Airlangga Pribadi
PDI Perjuangan Jatim berduka atas wafatnya akademisi Unair Airlangga Pribadi; kepiawaian dan pemikirannya te...
Ngawi: Perubahan Desil DTSEN 2025-2026 Picu Keluhan Warga
Fraksi PDI Perjuangan Ngawi minta verifikasi menyusul pergeseran desil DTSEN 2025-2026 yang dikhawatirkan me...
DPRD Minta Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Jember
Ketua Komisi B DPRD Jember minta Dinas Pertanian perbaiki pendataan dan distribusi pupuk bersubsidi agar pet...
DPRD Jatim Minta Audit Penentuan Desil DTSEN agar Warga Tak Tersisih
Komisi E DPRD Jatim minta audit penentuan desil DTSEN karena potensi warga miskin tersisih dari penerima ban...