Politik

Komisi B DPRD Magetan Telaah KUA-PPAS 2026 untuk Penguatan UMKM

Bagikan:
Rapat Komisi B DPRD Magetan dengan Dinas Koperasi dan UKM membahas KUA-PPAS 2026

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah pada Selasa (8/9/2026) di Ruang Badan Musyawarah DPRD. Pertemuan membahas pendalaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada efektivitas anggaran bagi sektor ekonomi kerakyatan.

Fokus pembahasan dan tujuan anggaran

Ketua Komisi B, Hj. Rita Haryati, menyatakan bahwa pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) diarahkan pada pemanfaatan anggaran yang langsung terasa oleh masyarakat. Pembahasan menekankan agar setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas, transparan, dan terukur.

"Yang terpenting bukan hanya berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Rita Haryati.

Menurut Rita, fokus alokasi diarahkan pada penguatan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, perubahan KUA-PPAS diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan berdampak nyata pada perekonomian rakyat.

Pengawasan dan evaluasi koperasi

Selain penyelarasan anggaran, Komisi B memberikan instruksi kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk memperketat mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap koperasi binaan. Evaluasi berkala dianggap penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sehat, profesional, dan sesuai regulasi.

Penguatan pengawasan mencakup pemeriksaan kepatuhan administratif, transparansi laporan keuangan, serta pembinaan kapasitas pengurus koperasi. Komisi B menilai langkah ini krusial agar alokasi anggaran mencapai target yang tepat sasaran.

Harapan DPRD terhadap penyusunan APBD

Melalui fungsi pengawasan dan pembahasan teknis, DPRD Magetan berharap Perubahan KUA-PPAS 2026 menghasilkan perencanaan APBD yang akuntabel, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Rapat ini menjadi bagian dari proses memastikan belanja daerah mendukung pemulihan ekonomi lokal dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Selanjutnya, Komisi B akan menunggu tindak lanjut dari Dinas Koperasi dan UKM berupa rencana aksi dan laporan evaluasi periodik. Langkah ini penting agar kebijakan anggaran yang disusun dapat segera diimplementasikan dan dipantau hasilnya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait