Komisi B DPRD Magetan Telaah KUA-PPAS 2026 untuk Penguatan UMKM
MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah pada Selasa (8/9/2026) di Ruang Badan Musyawarah DPRD. Pertemuan membahas pendalaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada efektivitas anggaran bagi sektor ekonomi kerakyatan.
Fokus pembahasan dan tujuan anggaran
Ketua Komisi B, Hj. Rita Haryati, menyatakan bahwa pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) diarahkan pada pemanfaatan anggaran yang langsung terasa oleh masyarakat. Pembahasan menekankan agar setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas, transparan, dan terukur.
"Yang terpenting bukan hanya berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Rita Haryati.
Menurut Rita, fokus alokasi diarahkan pada penguatan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, perubahan KUA-PPAS diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan berdampak nyata pada perekonomian rakyat.
Pengawasan dan evaluasi koperasi
Selain penyelarasan anggaran, Komisi B memberikan instruksi kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk memperketat mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap koperasi binaan. Evaluasi berkala dianggap penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sehat, profesional, dan sesuai regulasi.
Penguatan pengawasan mencakup pemeriksaan kepatuhan administratif, transparansi laporan keuangan, serta pembinaan kapasitas pengurus koperasi. Komisi B menilai langkah ini krusial agar alokasi anggaran mencapai target yang tepat sasaran.
Harapan DPRD terhadap penyusunan APBD
Melalui fungsi pengawasan dan pembahasan teknis, DPRD Magetan berharap Perubahan KUA-PPAS 2026 menghasilkan perencanaan APBD yang akuntabel, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Rapat ini menjadi bagian dari proses memastikan belanja daerah mendukung pemulihan ekonomi lokal dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Selanjutnya, Komisi B akan menunggu tindak lanjut dari Dinas Koperasi dan UKM berupa rencana aksi dan laporan evaluasi periodik. Langkah ini penting agar kebijakan anggaran yang disusun dapat segera diimplementasikan dan dipantau hasilnya.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Trenggalek Blusukan, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Trenggalek blusukan ke Desa Melis (9/9/2026) untuk memastikan bantuan seperti KIS tepat sasaran dan m...
DPRD Surabaya Minta PDAM Jelaskan dan Tangani Kasus Air Keruh
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya minta Perumda Air Minum Surya Sembada transparan soal air keruh dan beri kep...
Bojonegoro Terima 262.000 Liter Air Bersih Saat Krisis Kemarau
Abidin Fikri memimpin penyaluran 262.000 liter air bersih sejak 13 Agustus hingga 9 September 2026 untuk 52...
PDIP Kota Batu Kirim Bantuan Logistik ke Pos Karhutla Gunung Butak
PDI Perjuangan Kota Batu menyerahkan logistik kepada posko karhutla Gunung Butak sebagai dukungan bagi petug...
Pemkot Surabaya Amankan Lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 M
Pemkot Surabaya mengamankan lahan 96.932 m2 di Jeruk senilai Rp124,06 miliar; lahan akan dipakai untuk UMKM,...
Romy Dorong 'AI Merah Putih' untuk Jaga Kedaulatan Data
Anggota DPR Romy Soekarno mendorong konsep "AI Merah Putih" untuk menjaga kedaulatan data dan menerapkan Pan...