Lokal

Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang di Kualanamu, Sabu 1 Kg Disita

Bagikan:
Petugas menahan dua tersangka penyelundupan 1 kg sabu di Bandara Kualanamu

Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/10), setelah ditemukan sabu seberat 1 kg disimpan di dalam koper.

Penangkapan dan barang bukti

Kedua terduga pelaku berinisial AYSZ (27) warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, dan SFL (29) warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Penangkapan berlangsung setelah petugas keamanan bandara melaporkan adanya dua penumpang dengan barang bawaan mencurigakan.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan personel memeriksa koper kedua penumpang dan menemukan barang bukti berupa sabu satu kilogram. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sumut bersama barang bukti untuk proses penyidikan.

Motif dan rencana pengiriman

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mendapatkan barang dari seseorang berinisial JND. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut hasil interogasi awal kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang berinisial JND untuk membawa sabu ke Kota Kendari dengan dijanjikan upah sebesar Rp140 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan

Andy menjelaskan janji upah Rp140 juta tersebut diduga menjadi imbalan jika narkoba berhasil sampai ke tujuan. Penyidik masih mendalami peran JND dan jaringan yang terkait.

Proses hukum dan pengembangan

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut menyatakan kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap sumber dan rantai distribusi.

Penanganan di bandara ini menegaskan pengawasan terhadap pergerakan barang mencurigakan terus diperketat. Pihak kepolisian menyebutkan koordinasi dengan otoritas bandara menjadi kunci dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika melalui transportasi udara.

Kasus ini masih berlanjut dan pihak penyidik berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyidikan berkembang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait