Wamen HAM: Penghormatan HAM Jaga Martabat Manusia
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya penghormatan HAM untuk menjaga martabat setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 11 September 2026, saat sejumlah kegiatan penguatan kapasitas HAM digelar untuk masyarakat Sulawesi Utara.
Pengertian dan urgensi penghormatan HAM
Mugiyanto menjelaskan penghormatan HAM bukan sekadar slogan, melainkan upaya konkret untuk melindungi dan memenuhi hak setiap individu. Menurutnya, penghormatan tersebut menjadi dasar agar setiap orang dapat hidup dengan martabat.
"Hak asasi manusia adalah memanusiakan manusia. Bagaimana menjaga martabat kemanusiaan, memastikan bahwa martabatnya sebagai manusia dijaga, dilindungi dan dipenuhi,"
Martabat manusia tidak boleh dikurangi
Wamen menegaskan bahwa tindakan yang mengurangi martabat manusia dapat merendahkan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, pemenuhan hak asasi dan perlindungan hak wajib dijaga secara konsisten.
"Tidak boleh dikurangi. Karena kalau dikurangi, martabat dia sebagai manusia berkurang,"
Nilai HAM sebagai karakter daerah
Mugiyanto juga menyatakan bahwa nilai-nilai HAM telah melekat dalam budaya beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Utara. Ia menyebut penghormatan HAM sebagai bagian dari identitas sosial yang kuat di daerah tersebut.
"Hak asasi manusia sudah menjadi DNA-nya Sulawesi Utara. No debate, no question. Hak asasi manusia sudah menjadi roh dari Sulawesi Utara,"
Pelaksanaan kegiatan dan kolaborasi
Kegiatan penguatan kapasitas HAM dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai unsur masyarakat Sulawesi Utara. Acara digelar oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menilai momentum ini penting untuk memperkuat sinergi antar-pihak dalam membangun ekosistem masyarakat yang sadar HAM. Ia menyebutkan langkah kolaboratif yang telah dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman.
"Kami memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kerja sama juga melibatkan Pemkab Minahasa, Universitas Sam Ratulangi Manado, dan Universitas Negeri Manado,"
Implikasi dan tindak lanjut
Penguatan kapasitas dan nota kesepahaman diharapkan meningkatkan kepedulian publik terhadap penghormatan dan perlindungan hak asasi. Ke depan, kolaborasi antar-institusi akan menjadi kunci untuk menerjemahkan nilai HAM menjadi kebijakan dan praktik yang nyata di tingkat daerah.
Langkah-langkah lanjutan yang disorot meliputi sosialisasi berkelanjutan, pelatihan bagi aparat dan masyarakat, serta penguatan mekanisme pengaduan untuk memastikan hak terpenuhi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Reformasi Birokrasi RRI 78,44: Dirut Apresiasi Kerja Bersama
Reformasi birokrasi RRI mencapai 78,44 pada 2025; Dirut Hendrasmo apresiasi kerja bersama dan dorong peningk...
BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B untuk Pengalihan Utang KCIC
BAKN minta pemerintah siapkan plan B pengalihan utang KCIC karena proses due diligence berisiko menunda targ...
Pemenang Swara Kencana RRI 2026: 12 Juara dari 4 Kategori
RRI mengumumkan 12 pemenang Swara Kencana pada 18 Sept 2026, mencakup kategori Mini Drama, Layanan Masyaraka...
Revitalisasi SDN Tanggirejo Capai 40 Persen, Sekolah Dipercepat
Revitalisasi SDN Tanggirejo di Grobogan mencapai 40 persen, didukung Bantuan Presiden, dengan pembelajaran d...
Dirut RRI Tekankan Mindset Baru: RRI Harus Mendatangi Audiens
Dirut RRI I Hendrasmo menekankan perubahan mindset dan transformasi multiplatform agar RRI aktif mendatangi...
Kesehatan Masyarakat Jadi Modal Utama Ketahanan Nasional
FORMAS dan RS Pusrehab Kemhan tekankan kesehatan masyarakat sebagai modal ketahanan nasional melalui kolabor...