Binjai Terima Pengembalian TKD Rp146 Miliar untuk Pemulihan Banjir
Binjai — Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, mendapat pengembalian Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp146 miliar untuk pemulihan pasca banjir Desember 2025. Informasi per 24 Juni 2026 menyebut dana itu diprioritaskan untuk rehabilitasi dan pemulihan fasilitas publik.
Distribusi anggaran dan OPD penerima
Dana pengembalian TKD akan dialokasikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Disebutkan ada enam OPD yang memperoleh anggaran tersebut, termasuk:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan
Rincian final anggaran per OPD belum dipublikasikan. Namun penegasan anggaran untuk pemulihan menjadi catatan penting bagi perencanaan daerah.
Dampak keterlambatan pencairan
Hingga pertengahan tahun anggaran tersebut belum juga cair. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaksanaan program dan proyek fisik di kota. Banyak rencana pekerjaan terhenti karena menunggu dana pusat.
Kondisi itu menjadi berat karena ketergantungan keuangan Kota Binjai terhadap anggaran pusat masih tinggi, mencapai 75 persen. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat banjir masih dibiarkan tanpa perbaikan.
Respons DPRD dan jadwal APBD
Ketua DPRD Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menyatakan semua teknis terkait pengembalian TKD telah diselesaikan di tingkat daerah. Ia menyebut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah rampung.
Memang tidak ada lagi kendala. Kita tinggal menunggu. Ya, DPA juga sudah selesai. Kemungkinan di Juli anggaran itu sudah kita terima,
Gusuartini, yang akrab dipanggil Tinik, menambahkan bahwa begitu dana turun, pelaksanaan seluruh program siap dimulai. Namun jika dana terus tertunda, dampak penundaan akan meluas ke layanan publik.
Sebab lain yang mendesak adalah jadwal pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah harus menyelesaikan pembahasan itu pada minggu pertama Agustus. Ketepatan waktu pencairan TKD menjadi faktor penentu kelancaran penyusunan anggaran perubahan.
Prospek dan implikasi
Jika pencairan terjadi sesuai harapan pada Juli, sejumlah program pemulihan bisa langsung berjalan dan proyek yang tertunda dapat dilanjutkan. Sebaliknya, keterlambatan lanjutan berisiko memperpanjang gangguan layanan publik dan menunda rehabilitasi infrastruktur pasca bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...