Binjai Terima Pengembalian TKD Rp146 Miliar untuk Pemulihan Banjir
Binjai — Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, mendapat pengembalian Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp146 miliar untuk pemulihan pasca banjir Desember 2025. Informasi per 24 Juni 2026 menyebut dana itu diprioritaskan untuk rehabilitasi dan pemulihan fasilitas publik.
Distribusi anggaran dan OPD penerima
Dana pengembalian TKD akan dialokasikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Disebutkan ada enam OPD yang memperoleh anggaran tersebut, termasuk:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan
Rincian final anggaran per OPD belum dipublikasikan. Namun penegasan anggaran untuk pemulihan menjadi catatan penting bagi perencanaan daerah.
Dampak keterlambatan pencairan
Hingga pertengahan tahun anggaran tersebut belum juga cair. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaksanaan program dan proyek fisik di kota. Banyak rencana pekerjaan terhenti karena menunggu dana pusat.
Kondisi itu menjadi berat karena ketergantungan keuangan Kota Binjai terhadap anggaran pusat masih tinggi, mencapai 75 persen. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat banjir masih dibiarkan tanpa perbaikan.
Respons DPRD dan jadwal APBD
Ketua DPRD Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menyatakan semua teknis terkait pengembalian TKD telah diselesaikan di tingkat daerah. Ia menyebut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah rampung.
Memang tidak ada lagi kendala. Kita tinggal menunggu. Ya, DPA juga sudah selesai. Kemungkinan di Juli anggaran itu sudah kita terima,
Gusuartini, yang akrab dipanggil Tinik, menambahkan bahwa begitu dana turun, pelaksanaan seluruh program siap dimulai. Namun jika dana terus tertunda, dampak penundaan akan meluas ke layanan publik.
Sebab lain yang mendesak adalah jadwal pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah harus menyelesaikan pembahasan itu pada minggu pertama Agustus. Ketepatan waktu pencairan TKD menjadi faktor penentu kelancaran penyusunan anggaran perubahan.
Prospek dan implikasi
Jika pencairan terjadi sesuai harapan pada Juli, sejumlah program pemulihan bisa langsung berjalan dan proyek yang tertunda dapat dilanjutkan. Sebaliknya, keterlambatan lanjutan berisiko memperpanjang gangguan layanan publik dan menunda rehabilitasi infrastruktur pasca bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai
Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan PJU Polres Binjai pada 24 Juni 2026 sesuai SK Kapolda Sumut seba...
Polres Humbahas dan Toba Ziarah di TMP Bahagia Sambut HUT Bhayangkara
Polres Humbahas dan Polres Toba ziarah dan tabur bunga di TMP Bahagia, Balige, Rabu 24 Juni 2026 menyambut H...
Polmed Borong 9 Penghargaan dan Masuk Top 6 IPEC 2026
Mahasiswa Polmed meraih sembilan penghargaan di IPEC 2026 dan membawa institusi ke posisi Top 6 nasional.
Kerusakan Lantai Jembatan Panton Labu Ditangani Bina Marga
Kerusakan lokal lantai Jembatan Panton Labu di KM 328 Aceh Utara ditangani Bina Marga dengan perbaikan darur...
DWP Binjai Gelar Lomba 'Nasi Goreng Nusantara', 19 Tim Bersaing
DWP Kota Binjai menggelar lomba "Nasi Goreng Nusantara" pada 23 Juni di Aula Pemkot; 19 kelompok ikut dan Ju...
Smart LMS Bantu Tingkatkan Kompetensi Barista UMKM Kedai Kopi Karo
Tim PKM UNIMED perkenalkan Smart LMS untuk meningkatkan kompetensi 23 pelaku UMKM kedai kopi di Desa Gajah,...