Binjai Terima Pengembalian TKD Rp146 Miliar untuk Pemulihan Banjir
Binjai — Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, mendapat pengembalian Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp146 miliar untuk pemulihan pasca banjir Desember 2025. Informasi per 24 Juni 2026 menyebut dana itu diprioritaskan untuk rehabilitasi dan pemulihan fasilitas publik.
Distribusi anggaran dan OPD penerima
Dana pengembalian TKD akan dialokasikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Disebutkan ada enam OPD yang memperoleh anggaran tersebut, termasuk:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan
Rincian final anggaran per OPD belum dipublikasikan. Namun penegasan anggaran untuk pemulihan menjadi catatan penting bagi perencanaan daerah.
Dampak keterlambatan pencairan
Hingga pertengahan tahun anggaran tersebut belum juga cair. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaksanaan program dan proyek fisik di kota. Banyak rencana pekerjaan terhenti karena menunggu dana pusat.
Kondisi itu menjadi berat karena ketergantungan keuangan Kota Binjai terhadap anggaran pusat masih tinggi, mencapai 75 persen. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat banjir masih dibiarkan tanpa perbaikan.
Respons DPRD dan jadwal APBD
Ketua DPRD Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menyatakan semua teknis terkait pengembalian TKD telah diselesaikan di tingkat daerah. Ia menyebut Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah rampung.
Memang tidak ada lagi kendala. Kita tinggal menunggu. Ya, DPA juga sudah selesai. Kemungkinan di Juli anggaran itu sudah kita terima,
Gusuartini, yang akrab dipanggil Tinik, menambahkan bahwa begitu dana turun, pelaksanaan seluruh program siap dimulai. Namun jika dana terus tertunda, dampak penundaan akan meluas ke layanan publik.
Sebab lain yang mendesak adalah jadwal pembahasan Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah harus menyelesaikan pembahasan itu pada minggu pertama Agustus. Ketepatan waktu pencairan TKD menjadi faktor penentu kelancaran penyusunan anggaran perubahan.
Prospek dan implikasi
Jika pencairan terjadi sesuai harapan pada Juli, sejumlah program pemulihan bisa langsung berjalan dan proyek yang tertunda dapat dilanjutkan. Sebaliknya, keterlambatan lanjutan berisiko memperpanjang gangguan layanan publik dan menunda rehabilitasi infrastruktur pasca bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...