Lokal

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Sakti Lubis, 7 Paket Disita

Bagikan:
Penyitaan tujuh paket sabu hasil tangkapan di Jalan Sakti Lubis Medan

Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/9). Dari tangan tersangka disita tujuh paket sabu siap edar. Tersangka berinisial JS, 30 tahun, kini ditahan di Mapolrestabes Medan.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan dilakukan di salah satu gang tempat tinggal JS saat yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi jual beli sabu. Petugas menemukan tujuh paket narkotika yang siap didistribusikan.

Kronologi dan sumber barang

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan proses penangkapan berlangsung saat petugas mengendus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku kami tangkap di salah satu gang tempat tinggalnya saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu

Menurut penyidikan awal, JS mengaku memperoleh barang bukti dari seorang berinisial N yang masih dalam proses lidik. Penyidik terus mendalami peran pihak lain dalam jaringan peredaran itu.

Motif dan status hukum

Kasus ini menegaskan bahwa JS merupakan residivis, karena pernah ditangkap sebelumnya terkait peredaran narkoba. Kepada penyidik, tersangka mengaku kembali menjual sabu karena kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Kepada penyidik pelaku mengakui kembali menjual narkoba karena terdesak mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya

Saat ini JS ditahan di Mapolrestabes Medan dan perkara masih dalam penyidikan untuk menentukan langkah proses hukum berikutnya.

Implikasi penegakan

Penangkapan ini menunjukkan intensitas operasi pemberantasan narkoba di wilayah Medan Kota. Kepolisian menyatakan akan terus memburu jaringan pengedar lainnya dan menindak tegas pelaku yang kembali melakukan peredaran setelah bebas.

Catatan: Identitas pelaku dan barang bukti dikonfirmasi oleh aparat kepolisian setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait