Lokal

Penganiayaan Siantar: 6 Tersangka, 2 Ditahan, 4 Diburu

Bagikan:
Ilustrasi penyelidikan polisi di lokasi penganiayaan Siantar

Penganiayaan Siantar masih disidik Polres Siantar setelah seorang korban berinisial JJM meninggal dunia akibat penganiayaan di Jalan Merdeka, Kota Siantar, kemarin. Kasus ini melibatkan enam orang tersangka; dua di antaranya sudah ditahan, sementara empat masih dalam pencarian.

Kronologi dan penetapan tersangka

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan enam tersangka berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.

Polisi akan melengkapi berkas penyidikan dan menggali bukti tambahan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang mengakibatkan kematian korban JJM.

Status penahanan dan upaya pencarian

Hingga kini dua tersangka berinisial RP dan FS sudah ditahan dan dititipkan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Siantar. Sementara itu, empat tersangka lain masih dalam daftar pencarian oleh penyidik.

  • RP (ditahan)
  • FS (ditahan)
  • SS (dalam pencarian)
  • RS (dalam pencarian)
  • GP (dalam pencarian)
  • RS (dalam pencarian)

Pihak kepolisian juga memburu satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat kejadian sebagai barang bukti.

Pasal yang disangkakan dan proses hukum

Sandi menjelaskan bahwa para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan meninggalnya korban. Penetapan pasal merujuk pada ketentuan dalam KUHP, yakni Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 262 ayat (4) lebih subsider Pasal 466 ayat (3) sesuai dengan UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jadi, kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, sedang empat tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang para tersangka gunakan,

Sandi menegaskan Sat Reskrim Polres Siantar berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus penganiayaan ini sampai tuntas.

Implikasi dan langkah ke depan

Kasus ini menyorot pentingnya tindakan cepat penyidik dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. Ke depan, polisi akan terus mempercepat pencarian empat tersangka yang masih buron dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait