Penganiayaan Siantar: 6 Tersangka, 2 Ditahan, 4 Diburu
Penganiayaan Siantar masih disidik Polres Siantar setelah seorang korban berinisial JJM meninggal dunia akibat penganiayaan di Jalan Merdeka, Kota Siantar, kemarin. Kasus ini melibatkan enam orang tersangka; dua di antaranya sudah ditahan, sementara empat masih dalam pencarian.
Kronologi dan penetapan tersangka
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan enam tersangka berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.
Polisi akan melengkapi berkas penyidikan dan menggali bukti tambahan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang mengakibatkan kematian korban JJM.
Status penahanan dan upaya pencarian
Hingga kini dua tersangka berinisial RP dan FS sudah ditahan dan dititipkan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Siantar. Sementara itu, empat tersangka lain masih dalam daftar pencarian oleh penyidik.
- RP (ditahan)
- FS (ditahan)
- SS (dalam pencarian)
- RS (dalam pencarian)
- GP (dalam pencarian)
- RS (dalam pencarian)
Pihak kepolisian juga memburu satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat kejadian sebagai barang bukti.
Pasal yang disangkakan dan proses hukum
Sandi menjelaskan bahwa para tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan meninggalnya korban. Penetapan pasal merujuk pada ketentuan dalam KUHP, yakni Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 262 ayat (4) lebih subsider Pasal 466 ayat (3) sesuai dengan UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Jadi, kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, sedang empat tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang para tersangka gunakan,
Sandi menegaskan Sat Reskrim Polres Siantar berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus penganiayaan ini sampai tuntas.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus ini menyorot pentingnya tindakan cepat penyidik dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. Ke depan, polisi akan terus mempercepat pencarian empat tersangka yang masih buron dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kecelakaan Tol Lima Puluh: Bus Travel Tabrak Truk, 4 Tewas
Kecelakaan di Tol Lima Puluh Km 118+400 dini hari tadi melibatkan bus travel dan truk; empat orang tewas dan...
Penggerebekan Narkoba Deliserdang: Polisi Amankan 51,48 Gram Sabu
Polisi gerebek rumah di Jalan Limau Manis, Deliserdang; amankan pengedar, pemakai, dan 51,48 gram sabu. Kasu...
KAMMI Sumut: Konflik Internal Memicu Isu Pencopotan Kapolrestabes Medan
Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe membantah kaitan konflik internal organisasi dengan tuntutan pencopo...
Bakti Religi Polsek Na IX-X di Gereja Simpang Marbau
Kapolsek Na IX-X pimpin Bakti Religi di GMI Simpang Marbau, serahkan enam kursi busa dan perlengkapan kebers...
Bantuan Sembako untuk Korban Puting Beliung dan ABK di Deliserdang
PT Key Key Cahaya Gemilang dan CV Sagor menyalurkan bantuan sembako kepada 371 korban puting beliung dan ana...
Sensus Ekonomi 2026: Wawali Ajak Warga Banda Aceh Terima Petugas
Wakil Wali Kota Banda Aceh mengajak warga menerima petugas Sensus Ekonomi 2026. Data dijamin rahasia dan pen...