Sekretaris DPRD Soroti Kasus Penganiayaan Pelajar di Surabaya
SURABAYA — Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, meminta penguatan sinergi aparat dan pemerintah daerah setelah seorang pelajar berusia 19 tahun meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan. Peristiwa berlangsung di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes; korban ditemukan kritis pada 30 Mei dan wafat setelah perawatan intensif pada 8 Juni 2026.
Kunjungan ke rumah duka dan kronologi kejadian
Anas mengunjungi rumah duka korban, TJK alias Thomas, untuk mendengarkan langsung kesaksian keluarga dan memberi dukungan moral. Keluarga menceritakan Thomas pamit keluar untuk membeli paket data dan mencari makan pada Sabtu malam 30 Mei, kemudian ditemukan tidak sadarkan diri tak lama setelah itu.
Korban sempat mendapat perawatan dan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, namun kondisi memburuk karena luka serius dan pembengkakan otak. Menurut keluarga, tim medis menyebut ada beberapa pukulan benda tumpul yang memperparah kondisinya.
Reaksi keluarga dan tuntutan keadilan
Keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Thomas. Suasana haru terlihat saat keluarga menceritakan detik-detik terakhir sebelum korban ditemukan.
"Dia hanya pamit cari makan sebentar. Kalau saya tahu akan terjadi seperti ini, pasti saya cegah atau saya antar sendiri,"
Ucapan di atas disampaikan tante korban sambil menahan tangis. Keluarga menegaskan ingin proses hukum berjalan sampai jelas motif dan peran setiap pelaku.
Seruan penguatan keamanan publik
Anas menilai kasus ini bukan kriminal biasa karena korban adalah pelajar penerima beasiswa dengan masa depan yang terenggut. Ia menekankan negara harus hadir untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
"Negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban,"
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar masyarakat tidak merasa takut beraktivitas di ruang publik. Ia menyerukan prioritas pada keamanan yang meliputi patroli dan respons cepat layanan darurat.
Langkah aparat dan perkembangan penyidikan
Anas mendorong sinergi antara kepolisian, Satpol PP, perangkat wilayah, dan Command Center 112 untuk mempercepat pencegahan dan penanganan tindak kriminal. Ia meminta optimasi pemanfaatan CCTV serta peningkatan patroli dan penegakan hukum.
Polrestabes Surabaya telah mengamankan beberapa tersangka dalam kasus ini. Empat remaja berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih mendalami motif dan peran masing-masing.
Anas memberi apresiasi atas langkah cepat polisi dan juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya perlindungan warga.
Berita Terkait
DPRD Ngawi Awasi Ketat SPMB 2026/2027, Buka Layanan Pengaduan
Komisi II DPRD Ngawi mengawasi SPMB 2026/2027 dengan verifikasi ketat, pemantauan sekolah, dan layanan penga...
Pemkab Bangkalan Genjot Penataan Pasar Tradisional
Pemkab Bangkalan mempercepat penataan pasar tradisional dan digitalisasi retribusi melalui kerja sama Bank J...
Liga Kampung Bung Karno di Bondowoso Cari Bibit Sepak Bola
Liga Kampung Bung Karno di Bondowoso dimulai 6 Juni 2026, diikuti 16 klub lokal untuk pembinaan dan pencaria...
Selendang Semanggi Buka Stan Permanen di Jalan Tunjungan
Selendang Semanggi buka stan permanen di Jalan Tunjungan pada 8 Juni 2026 untuk memperkuat UMKM dan melestar...
DPC PDI Perjuangan Madiun Ziarah TMP Peringati Bulan Bung Karno
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar ziarah dan tabur bunga di TMP Kota Madiun pada 8 Juni 2026 dalam ra...
Sonny Ajak Warga Situbondo Jadikan Ikan Menu Utama Cegah Stunting
Sonny T. Danaparamita ajak warga Situbondo jadikan ikan menu utama untuk tingkatkan protein dan cegah stunti...