Sekretaris DPRD Soroti Kasus Penganiayaan Pelajar di Surabaya
SURABAYA — Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, meminta penguatan sinergi aparat dan pemerintah daerah setelah seorang pelajar berusia 19 tahun meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan. Peristiwa berlangsung di kawasan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes; korban ditemukan kritis pada 30 Mei dan wafat setelah perawatan intensif pada 8 Juni 2026.
Kunjungan ke rumah duka dan kronologi kejadian
Anas mengunjungi rumah duka korban, TJK alias Thomas, untuk mendengarkan langsung kesaksian keluarga dan memberi dukungan moral. Keluarga menceritakan Thomas pamit keluar untuk membeli paket data dan mencari makan pada Sabtu malam 30 Mei, kemudian ditemukan tidak sadarkan diri tak lama setelah itu.
Korban sempat mendapat perawatan dan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, namun kondisi memburuk karena luka serius dan pembengkakan otak. Menurut keluarga, tim medis menyebut ada beberapa pukulan benda tumpul yang memperparah kondisinya.
Reaksi keluarga dan tuntutan keadilan
Keluarga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Thomas. Suasana haru terlihat saat keluarga menceritakan detik-detik terakhir sebelum korban ditemukan.
"Dia hanya pamit cari makan sebentar. Kalau saya tahu akan terjadi seperti ini, pasti saya cegah atau saya antar sendiri,"
Ucapan di atas disampaikan tante korban sambil menahan tangis. Keluarga menegaskan ingin proses hukum berjalan sampai jelas motif dan peran setiap pelaku.
Seruan penguatan keamanan publik
Anas menilai kasus ini bukan kriminal biasa karena korban adalah pelajar penerima beasiswa dengan masa depan yang terenggut. Ia menekankan negara harus hadir untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
"Negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban,"
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar masyarakat tidak merasa takut beraktivitas di ruang publik. Ia menyerukan prioritas pada keamanan yang meliputi patroli dan respons cepat layanan darurat.
Langkah aparat dan perkembangan penyidikan
Anas mendorong sinergi antara kepolisian, Satpol PP, perangkat wilayah, dan Command Center 112 untuk mempercepat pencegahan dan penanganan tindak kriminal. Ia meminta optimasi pemanfaatan CCTV serta peningkatan patroli dan penegakan hukum.
Polrestabes Surabaya telah mengamankan beberapa tersangka dalam kasus ini. Empat remaja berinisial CJF, AAY, KVRL, dan RU ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih mendalami motif dan peran masing-masing.
Anas memberi apresiasi atas langkah cepat polisi dan juga menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya perlindungan warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Peringatan Kudatuli di Ngawi, Kader PDI Perjuangan Kenang 27 Juli
Puluhan kader PDI Perjuangan Ngawi menggelar doa dan renungan pada 26 Juli 2026 untuk mengenang Kudatuli dan...
Deni Wicaksono Tegaskan 'Jas Merah' pada Peringatan 30 Tahun Kudatuli
Deni Wicaksono menyerukan prinsip 'Jas Merah' saat tasyakuran relokasi kantor dan peringatan 30 tahun Kudatu...
DPC PDI Perjuangan Pasuruan Gelar Renungan Kudatuli 27 Juli
DPC PDI Perjuangan Pasuruan menggelar renungan dan sarasehan mengenang Kudatuli 27 Juli 1996 sebagai bentuk...
PDIP Jatim Buka Ruang Dialog dengan Gerakan Mahasiswa
PDIP Jatim membuka dialog seluasnya bagi gerakan mahasiswa, mendorong pengawasan kebijakan publik dan kolabo...
PDI Perjuangan Trenggalek Targetkan Tambah Kursi DPRD Dapil 3 2029
PDI Perjuangan Trenggalek menargetkan penambahan kursi DPRD Dapil 3 pada Pemilu 2029 melalui penguatan ranti...
DPC PDI Perjuangan Malang Perbanyak Ruang Dialog Pasca Red Talks
DPC PDI Perjuangan Malang berkomitmen memperbanyak ruang dialog bagi generasi muda pasca Red Talks 2026 untu...