DPRD Bangkalan Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar untuk Mitigasi Banjir
BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung penertiban bangunan liar pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di atas Gorong-Gorong, Senin (6/7/2026) di Kantor Kecamatan Kamal. Sosialisasi ini memaparkan Perda tentang Sempadan Jalan dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai upaya mitigasi banjir dan peningkatan fungsi drainase.
Sosialisasi Perda dan tujuan mitigasi banjir
Dalam pertemuan itu, Nur Hakim menegaskan bahwa banyak saluran drainase tersumbat akibat bangunan liar yang berdiri di atas gorong-gorong. Kondisi tersebut memperbesar risiko banjir saat musim hujan. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah menjadi langkah awal agar masyarakat memahami aturan dan bahaya yang ditimbulkan.
"Sosialisasi ini sebagai langkah awal mitigasi bencana alam berupa banjir. Karena banyak saluran drainase tersumbat karna ada bangunan liar di atas gorong-gorong," ujar Hakim.
Rencana normalisasi dan penertiban
Anggota Komisi I DPRD Bangkalan itu menyampaikan rencana tindak lanjut berupa normalisasi sungai dan penertiban bangunan yang menutup atau berdiri di atas got. Selain itu, bangunan yang menempati sempadan jalan nasional juga akan ditertibkan untuk mengembalikan fungsi drainase dan arus air.
Menurut Hakim, tindakan ini penting untuk mengurangi titik genangan dan memperlancar aliran air hujan sehingga potensi kerusakan akibat banjir bisa diminimalkan.
Ajakan hidup bersih dan partisipasi masyarakat
Selain aspek fisik penertiban, Hakim juga mengimbau masyarakat membiasakan hidup bersih dengan membuang sampah pada tempatnya. Ia menekankan pentingnya peran warga sebagai bagian dari solusi.
"Mari kita jadikan kebersihan ini identitas dan cerminan kita sebagai suatu masyarakat yang beradab. Dengan partisipasi aktif masyarakat, insya Allah berbagai persoalan akan segera bisa kita atasi," tandasnya.
Hadir dan tindak lanjut koordinasi
Acara dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kamal, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini berfungsi sebagai forum koordinasi awal antara legislatif, aparat kecamatan, dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman tentang penerapan perda serta langkah penertiban ke depan.
- Muspika Kecamatan Kamal
- Tokoh pemuda setempat
- Tokoh masyarakat setempat
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, dan partisipasi warga, diharapkan fungsi drainase kembali normal dan risiko banjir di Bangkalan berkurang pada musim penghujan mendatang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Kediri Percepat Sumur Submersible dan Pastikan Solar Subsidi Petani
Pemkab Kediri pastikan ketersediaan solar subsidi dan percepat pembangunan 380 sumur submersible untuk antis...
Pemkot Evaluasi Konser Denny Caknan yang Berujung Ricuh di SUBEC
Pemkot Surabaya mengevaluasi konser Denny Caknan di SUBEC yang ricuh pada 5 Juli 2026 untuk memperbaiki peng...
Pemkab Sumenep dan Baznas Perbaiki 66 Rumah Layak Huni hingga Juni 2026
Pemkab Sumenep dan Baznas perbaiki 66 rumah hingga Juni 2026 dengan anggaran Rp1,089 miliar untuk mewujudkan...
Hasto Kristiyanto 60 Tahun: Teladan, Pendidikan, dan Keteguhan
Hasto Kristiyanto genap 60 tahun; kader PDI Perjuangan memuji keteladanan, capaian akademik, dan keteguhanny...
PDI Perjuangan Pasuruan Matangkan Pembentukan Pengurus Ranting
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan gelar rakor 5 Juli 2026 untuk menggenjot pembentukan pengurus ranting dan p...
Bondowoso Desak Penambahan Pos dan Armada Damkar Pasca Kebakaran
Komisi I DPRD Bondowoso minta penambahan pos dan armada Damkar pasca kebakaran Cermee 4 Juli 2026 untuk perc...