Nasional

Ratusan Penerbangan Terdampak Asap Karhutla di Kalimantan

Bagikan:
Asap kebakaran hutan mengurangi jarak pandang di bandara Kalimantan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan ratusan penerbangan terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan selama periode pemantauan 14–20 September 2026. Data mencatat perubahan operasional berupa keterlambatan, pembatalan, penundaan, dan pengalihan rute yang disebabkan menurunnya jarak pandang.

Pemantauan nasional dan prioritas keselamatan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama otoritas bandara, penyedia navigasi, dan operator menerapkan pemantauan intensif untuk menilai dampak asap terhadap keselamatan penerbangan. Keputusan operasional selalu didasarkan pada batas minimum jarak pandang dan kondisi cuaca terkini.

"Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Apabila kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, maka penerbangan dapat mengalami keterlambatan, penundaan, pembatalan,"

Data dampak 14–20 September 2026

Selama periode pemantauan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan mencatat 409 penerbangan terdampak. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode 7–13 September 2026 yang mencatat 159 penerbangan terdampak.

Wilayah Total terdampak Delay Cancelled / Postponed Diverted
Wilayah Kerja Otoritas VII Balikpapan 409 141 254 14
Kalimantan Tengah 201 79 121 1
Kalimantan Timur 138 48 77 13
Kalimantan Utara 70 14 56 0

Beberapa bandar udara melaporkan jarak pandang terendah hingga sekitar 50 meter, terutama di Bandara Tjilik Riwut, Iskandar, Haji Muhammad Sidik, dan A.P.T., sehingga operasi penerbangan sangat terbatas.

Situs dan kondisi di Kalimantan Barat

Di Kalimantan Barat, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I melaporkan gangguan operasional pada 21 September 2026. Bandara Supadio Pontianak mengalami keterlambatan penerbangan antara 42 hingga 195 menit.

Pada pukul 21.30 WIB, Bandara Supadio tercatat berstatus open dengan jarak pandang sekitar 1.100 meter. Bandara Rahadi Oesman Ketapang melaporkan keterlambatan, sedangkan beberapa penerbangan di Bandara Singkawang dibatalkan meski bandara tetap berstatus open dengan jarak pandang sekitar 1.000 meter.

Bandara Tebelian Sintang dan Bandara Pangsuma Putussibau juga tercatat berstatus open dengan jarak pandang sekitar 700 meter saat pemantauan berlangsung.

Koordinasi penanganan dan hak penumpang

Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia navigasi, dan instansi terkait untuk mendukung upaya penanganan Karhutla, termasuk patroli udara dan water bombing.

Maskapai wajib memberikan pelayanan kepada penumpang yang terdampak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak penumpang meliputi kompensasi, penjadwalan ulang, atau pengembalian biaya tiket secara penuh sesuai ketentuan.

"Perubahan kondisi cuaca dan jarak pandang dapat terjadi secara dinamis. Sehingga penyesuaian operasional penerbangan dapat dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan,"

Prospek dan catatan

Kenaikan jumlah penerbangan terdampak menegaskan pentingnya pemantauan terus-menerus dan kesiapan operasional. Penerapan prosedur keselamatan dan komunikasi yang cepat kepada penumpang menjadi kunci mengurangi dampak layanan transportasi udara selama periode asap.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait