Teknologi

IDI: Penelitian Kesehatan Wajib Lolos Komisi Etik

Bagikan:
Ilustrasi komite etik penelitian dan konferensi internasional

Fery Rahman, aktivis dari Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, menegaskan pada Kamis, 28 Mei 2026 bahwa semua penelitian kesehatan harus mendapat persetujuan komisi etik dan rekomendasi supervisor sebelum diajukan ke konferensi internasional. Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan riset fiktif yang melibatkan warga negara Indonesia pada sebuah konferensi ilmiah di Kopenhagen, Denmark.

Etika penelitian dan rekomendasi akademik

Menurut Fery, penapisan etik merupakan syarat mendasar yang membedakan penelitian kesehatan dari penelitian akademik lain. Ia juga menekankan pentingnya surat rekomendasi resmi dari supervisor atau akademisi senior sebagai prasyarat administratif.

Dua hal ini sangat penting, dari ethical clearance maupun juga rekomendasi dari supervisor. Khususnya dari akademisi yang ternama atau katakan besar.

Rekomendasi tersebut, kata Fery, diperlukan sebelum peneliti mengajukan travel grant untuk mengikuti konferensi internasional secara resmi. Ia menilai prosedur administratif ini memastikan akuntabilitas dan keabsahan penelitian sebelum dipresentasikan di forum internasional.

Kekhawatiran soal riset lintas negara

Fery menyoroti dugaan adanya penelitian yang diklaim dilakukan di berbagai negara namun dikerjakan tanpa kolaborasi internasional resmi. Ia mempertanyakan bagaimana satu peneliti bisa mengerjakan studi lintas negara tanpa dukungan institusi atau mitra penelitian.

Apalagi ini fiktif, jadi kalau tadi saya katakan ada dunia kampus yang terlibat. Sudah ada bantahan dari kampus yang menaungi bahkan dugaan alumni yang terlibat.

Kondisi ini, menurutnya, memperkuat kebutuhan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan manipulasi identitas maupun data penelitian internasional.

Sanksi yang diusulkan dan dampak reputasi

Fery menyerukan pemberian sanksi tegas apabila terbukti pelanggaran integritas akademik. Ia menyebut beberapa konsekuensi yang bisa diterapkan untuk menjaga standar akademik dan reputasi lembaga.

  • Pencabutan gelar akademik;
  • Larangan mendapat travel grant untuk konferensi medis internasional berikutnya;
  • Pencantuman pelaku dalam daftar hitam dan kehilangan kredibilitas akademik internasional.

Respons politik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus dugaan skandal riset fiktif yang melibatkan WNI di konferensi internasional tersebut. Ia menilai praktik manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, dan penggunaan Artificial Intelligence untuk menghasilkan riset fiktif sebagai pelanggaran serius.

Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif. Maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Kasus ini menempatkan tekanan pada institusi akademik untuk melakukan verifikasi afiliasi dan validitas data. Investigasi independen dan transparan dinilai penting untuk memastikan integritas penelitian nasional dan menjaga reputasi Indonesia dalam komunitas ilmiah global.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait