Lokal

DPR Dorong Pendidikan Gratis sampai Perguruan Tinggi, Anggaran Dinilai Memadai

Bagikan:
Dr. Sofyan Tan dorong pendidikan gratis sampai perguruan tinggi dengan dukungan anggaran

MEDAN — Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Sofyan Tan, mendorong pemerintah mewujudkan program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Ia menilai dana tersedia jika alokasi mandat 20 persen dari APBN benar-benar ditegakkan.

Hitungan anggaran dan ketersediaan dana

Sofyan Tan menyebut besaran anggaran saat ini menunjukkan peluang untuk membiayai pendidikan gratis dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Menurutnya, alokasi untuk TK–SMA mencapai Rp305 triliun, sementara kebutuhan untuk memperluas ke perguruan tinggi diperkirakan sebesar Rp400 triliun.

Ia menegaskan bahwa perhitungan berdasarkan mandat undang-undang 20 persen dari Dana APBN menunjukkan dana tersedia. "Di tahun 2027 kita punya anggaran uang fiskal Rp820 triliun, artinya dananya ada," ujarnya.

Sasaran: PTN dan PTS

Sofyan berharap program pendidikan gratis tidak hanya berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga harus menjangkau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia mengusulkan mekanisme agar program yang ditujukan ke PTN tidak mengabaikan peran PTS.

Menurutnya, salah satu cara adalah memanfaatkan program beasiswa yang sudah ada untuk memperluas akses bagi mahasiswa di PTS.

“Apakah ada dananya? Jika diterapkan sistem pendidikan gratis sampai perguruan tinggi? Jawabannya ada, karena anggaran pendidikan yang terhitung dari TK-SMA itu mencapai Rp305 triliun, kita butuh Rp400 triliun untuk menyelesaikan wacana itu, sementara kalau dihitung dari mandatori tersebut, di tahun 2027 kita punya anggaran uang fiskal Rp820 triliun, artinya dananya ada,”

“Ini akan menjadi sebuah gebrakan agar pendidikan bisa berjalan dengan semestinya dan masyarakat pun ikut terbantu untuk mendapatkan pendidikan yang layak,”

Skema pembiayaan dan implikasi kebijakan

Sofyan menyoroti bahwa jumlah PTS lebih banyak dibanding PTN, sehingga inklusi PTS dalam kebijakan pendidikan gratis penting agar distribusi manfaat lebih merata. Ia menyatakan dana 20 persen APBN bisa terealisasi tanpa memotong program publik lain jika dikelola sesuai mandat.

Penekanan pada transparansi alokasi anggaran juga disorot sebagai kunci agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk perluasan akses dan kualitas pendidikan.

Jika pemerintah menindaklanjuti dorongan ini, langkah selanjutnya meliputi penyusunan rincian anggaran, skema pembiayaan untuk PTS, dan pengaturan mekanisme beasiswa yang inklusif. Pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif menjadi penentu realisasi kebijakan tersebut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait