Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Bertahap Mulai 2027
Pemerintah menyiapkan kebijakan pendidikan gratis bertahap untuk semua jenjang mulai 2027. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, dilaksanakan secara selektif dan afirmatif untuk menjamin akses belajar merata di seluruh daerah.
Rencana pelaksanaan dan prioritas
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menyatakan kebijakan itu akan dilaksanakan secara bertahap pada 2027. Pemerintah akan mengoordinasikan lintas kementerian untuk menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan daerah.
"Untuk pendidikan dasar sebenarnya tidak hanya untuk sekolah negeri. Baik negeri maupun swasta, secara bertahap, selektif, dan afirmatif,"
Suharti menyebutkan wilayah tertinggal serta daerah dengan kapasitas fiskal rendah akan mendapat prioritas. Fokus utama adalah wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) agar anak-anak dari kelompok rentan memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
"3T mendapatkan prioritas utama tentu saja. Karena, ini untuk memastikan anak-anak dari semua kelompok bisa bersekolah bersama-sama secara merata,"
Koordinasi lintas kementerian
Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Koordinasi bertujuan menentukan prioritas dan alokasi anggaran sesuai kondisi fiskal setiap daerah.
Perbaikan fasilitas dan perluasan PIP
Pemerintah juga meningkatkan sarana pendidikan melalui pembangunan dan revitalisasi sekolah. Sejak tahun lalu, lebih dari 16.000 satuan pendidikan telah dibangun atau direvitalisasi secara bertahap di berbagai daerah.
Selain pembebasan biaya sekolah, cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) diperluas. Saat ini sekitar 19 juta siswa menerima bantuan PIP, termasuk 888.000 penerima dari kelompok PAUD. Rencana berikutnya adalah memperluas manfaat PIP untuk Taman Kanak-Kanak (TK), dengan tunjangan Rp450.000 per tahun bagi anak yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Peningkatan kualitas guru
Suharti menegaskan peningkatan kompetensi guru menjadi bagian penting kebijakan. Pemerintah memberikan akses pendidikan profesi, beasiswa, tunjangan, dan program penguatan kompetensi berkelanjutan.
"Mulai dari tahun kemarin bahkan 800.000 lebih guru-guru itu mengikuti pendidikan profesi guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kebijakan ini bertujuan mengurangi kesenjangan akses pendidikan dan memperkuat layanan di daerah dengan keterbatasan fiskal. Pelaksanaannya akan bergantung pada koordinasi antar kementerian dan ketersediaan anggaran daerah. Pemerintah dijadwalkan memulai tahapan awal pada 2027 dan terus memantau pelaksanaan agar manfaat dirasakan merata.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Ummat Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030 Jelang Pemilu 2029
Partai Ummat kukuhkan kepengurusan 2025-2030 di Jakarta untuk memperkuat organisasi dan mempersiapkan konsol...
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 4 WNA di Canggu, Satu Overstay 402 Hari
Imigrasi Ngurah Rai menangkap empat WNA di Canggu pada 24 Sept; satu tercatat overstay 402 hari dan tiga did...
Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk pemeriksaan internal menyusul temuan Ombudsman;...
Basarnas Temukan 11 Korban KM Virgo, Total 64 Meninggal
Basarnas menemukan 11 jasad korban KM Virgo pada hari ke-14 operasi; total 64 meninggal, 108 selamat, dan 71...
Fadli Zon Kenang Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni Wafat
Fadli Zon menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Mohammad Guruh Soekarnoputra (73) pada 26 Sept 2026, menge...
Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Pendidikan Negeri Gratis
Presiden Prabowo membentuk tim khusus dipimpin Menko PMK untuk mengkaji anggaran pelaksanaan pendidikan nege...