Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi
Siantar Martoba — Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan dugaan pencurian pintu besi pagar rumah yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Senin (7/9). Korban, seorang ibu berinisial L, melapor setelah mengetahui pintu pagar rumahnya hilang pada pagi hari.
Kejadian dan pelaporan
Kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Menurut keterangan korban, ia mengetahui pintu besi pagar rumahnya hilang sekitar pukul 06.30 pada hari yang sama.
Korban kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut. Laporan itu diteruskan oleh operator layanan ke piket Polsek Siantar Martoba.
Respons cepat polisi di TKP
Piket personel Polsek Siantar Martoba segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek kondisi lokasi dan menerima keterangan langsung dari korban. Kepala Kepolisian Sektor Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menyatakan petugas turun cepat setelah menerima informasi dari Call Center.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan mencatat kronologi awal serta kondisi fisik lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan korban, petugas menyarankan langkah administratif lanjutan kepada korban.
Langkah selanjutnya
Polsek menyarankan agar korban membuat pengaduan resmi di Polsek Siantar Martoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan kepastian administrasi perkara. Saran ini diberikan agar kejadian tercatat secara resmi dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
Korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh petugas Polsek Siantar Martoba terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110.
"Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba berjalan lancar,"
Sayaat Kapolsek Iptu Edy JJ Manalu menegaskan bahwa koordinasi antara layanan 110 dan unit reskrim di tingkat polsek penting untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Catatan
Pelaporan resmi di polsek diperlukan untuk memulai proses penyelidikan dan dokumentasi bukti. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera membuat pengaduan resmi setelah memastikan kejadian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Keturunan Sidebang Tunjukkan Patok Beton Penanda Batas dengan Situngkir
Keturunan Sidebang menunjukkan patok beton yang mereka sebut penanda batas dengan Situngkir di Dairi, terkai...
Polda Sumut Amankan 15 Orang di Sarang Narkoba Medan
Polda Sumut mengamankan 15 orang di sarang narkoba Jalan Badur, Medan Maimun; semua dinyatakan positif narko...
Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Memanas, Ada Dugaan Ancaman
Eksekusi rumah di Jalan Kemuning 27A Medan berlanjut; pihak kuasa klaim ancaman dan barang bukti, sambil mem...
Tabrakan Beruntun di Sudirman Medan, 3 Orang Luka
Tabrakan beruntun di Jalan Sudirman Medan pada 24/10 melibatkan tujuh kendaraan; tiga orang dirawat di rumah...
37 Dokter Baru FK UMI Dilantik, Angkatan 172 Raih IPK 4,00
Sebanyak 37 dokter FK UMI Angkatan 172 dilantik 24 Oktober 2026; 95% lulus dengan IPK 4,00 dan total alumni...
RSUD HAMS Kisaran Tegaskan Tarif Visum dan Pemeriksaan Haji
RSUD HAMS Kisaran: tarif visum dan pemeriksaan haji mengikuti Perda No.5/2026; perubahan menunggu aturan tur...