Lokal

Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi

Bagikan:
Petugas Polsek Siantar Martoba memeriksa lokasi pencurian pintu besi pagar

Siantar Martoba — Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan dugaan pencurian pintu besi pagar rumah yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Senin (7/9). Korban, seorang ibu berinisial L, melapor setelah mengetahui pintu pagar rumahnya hilang pada pagi hari.

Kejadian dan pelaporan

Kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Menurut keterangan korban, ia mengetahui pintu besi pagar rumahnya hilang sekitar pukul 06.30 pada hari yang sama.

Korban kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut. Laporan itu diteruskan oleh operator layanan ke piket Polsek Siantar Martoba.

Respons cepat polisi di TKP

Piket personel Polsek Siantar Martoba segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek kondisi lokasi dan menerima keterangan langsung dari korban. Kepala Kepolisian Sektor Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menyatakan petugas turun cepat setelah menerima informasi dari Call Center.

Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan mencatat kronologi awal serta kondisi fisik lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan korban, petugas menyarankan langkah administratif lanjutan kepada korban.

Langkah selanjutnya

Polsek menyarankan agar korban membuat pengaduan resmi di Polsek Siantar Martoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan kepastian administrasi perkara. Saran ini diberikan agar kejadian tercatat secara resmi dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

Korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh petugas Polsek Siantar Martoba terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110.

"Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba berjalan lancar,"

Sayaat Kapolsek Iptu Edy JJ Manalu menegaskan bahwa koordinasi antara layanan 110 dan unit reskrim di tingkat polsek penting untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Catatan

Pelaporan resmi di polsek diperlukan untuk memulai proses penyelidikan dan dokumentasi bukti. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera membuat pengaduan resmi setelah memastikan kejadian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait