Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi
Siantar Martoba — Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan dugaan pencurian pintu besi pagar rumah yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Senin (7/9). Korban, seorang ibu berinisial L, melapor setelah mengetahui pintu pagar rumahnya hilang pada pagi hari.
Kejadian dan pelaporan
Kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Menurut keterangan korban, ia mengetahui pintu besi pagar rumahnya hilang sekitar pukul 06.30 pada hari yang sama.
Korban kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut. Laporan itu diteruskan oleh operator layanan ke piket Polsek Siantar Martoba.
Respons cepat polisi di TKP
Piket personel Polsek Siantar Martoba segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek kondisi lokasi dan menerima keterangan langsung dari korban. Kepala Kepolisian Sektor Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menyatakan petugas turun cepat setelah menerima informasi dari Call Center.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan mencatat kronologi awal serta kondisi fisik lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan korban, petugas menyarankan langkah administratif lanjutan kepada korban.
Langkah selanjutnya
Polsek menyarankan agar korban membuat pengaduan resmi di Polsek Siantar Martoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan kepastian administrasi perkara. Saran ini diberikan agar kejadian tercatat secara resmi dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.
Korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh petugas Polsek Siantar Martoba terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110.
"Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Martoba berjalan lancar,"
Sayaat Kapolsek Iptu Edy JJ Manalu menegaskan bahwa koordinasi antara layanan 110 dan unit reskrim di tingkat polsek penting untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Catatan
Pelaporan resmi di polsek diperlukan untuk memulai proses penyelidikan dan dokumentasi bukti. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera membuat pengaduan resmi setelah memastikan kejadian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...