Pelaku Pencurian Besi Bekas di Gedung Yuki Sukaramai Ditangkap
Medan — Personel Polsek Medan Area menangkap tersangka pencurian besi bekas di gedung Yuki Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I. Pelaku ditangkap setelah laporan kehilangan besi dari pihak pengelola.
Siapa dan bagaimana penangkapan terjadi
Polisi menyebut pelaku bernama Sukiman Sinaga (40). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ia beraksi bersama beberapa rekan. Kasus ini terungkap setelah pengelola gedung melapor bahwa sejumlah besi di dalam bangunan telah hilang.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pihak Yuki yang mengaku beberapa besi di dalam bangunan telah hilang dicuri,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin. Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan segera setelah menerima laporan.
Penangkapan saat coba beraksi lagi
Polisi menyusuri titik-titik yang dicurigai dan menemukan pelaku di tempat persembunyian. Menurut keterangan petugas, penangkapan terjadi saat Sukiman hendak kembali melakukan pencurian di gedung yang sama.
"Pelaku dapat ditangkap saat hendak kembali melakukan aksi pencurian besi bekas di gedung Yuki Sukaramai,"
Setelah diamankan, Sukiman langsung ditahan di Mapolsek Medan Area. Polisi menyita barang bukti yang relevan untuk proses penyidikan.
Status perkara dan langkah penyidikan
Pihak kepolisian menyatakan kasus masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat. Petugas akan menelusuri jaringan pelaku dan rute penjualan barang curian.
Pemilik gedung diminta bekerja sama memberikan daftar barang yang hilang dan bukti lain untuk memperkuat berkas perkara. Polisi juga mengimbau warga sekitar agar melaporkan kegiatan mencurigakan demi mencegah pencurian serupa.
Implikasi dan prospek selanjutnya
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan yang menyasar material bangunan. Polisi menyatakan akan terus menindaklanjuti hingga seluruh pelaku jaringan ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidikan lebih lanjut akan menentukan dakwaan dan langkah penahanan berikutnya terhadap tersangka dan rekan-rekannya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...