Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 1,87 Gram
Pematangsiantar — Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis narkotika, MN (45), di Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Rabu 14 Juli pukul 22:50. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan kronologi singkat
Personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan MN berada di pinggir jalan. Petugas langsung menangkap MN setelah memastikan dugaan kepemilikan narkotika.
MN kemudian dibawa ke posko penyidikan Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan
Petugas menemukan barang bukti saat penangkapan. Barang-barang itu disita dari kantong celana dan lokasi sekitar tempat MN berdiri.
- Satu unit ponsel merek Samsung warna hitam (kantong sebelah kiri depan).
- Satu kotak rokok yang di dalamnya berisi dua paket sabu-sabu seberat 1,87 gram (ditemukan di atas aspal, sempat dijatuhkan oleh MN dengan tangan kiri).
- Uang tunai sebesar Rp 300.000.
Pengakuan tersangka dan pengembangan
Dalam pemeriksaan awal, MN mengakui paket sabu itu miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Medan. Namun, upaya petugas menghubungi H untuk pengembangan kasus tidak berhasil.
Status hukum
Kasat Resnarkoba menyatakan MN sudah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. MN dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika dan ketentuan hukum pidana.
"MN merupakan residivis narkotika dan sudah dalam tahanan guna memprosesnya dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"
Prognosis kasus
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan, termasuk verifikasi asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penahanan MN bertujuan memastikan proses hukum berjalan dan mencegah hilangnya barang bukti.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...
Muara–Sibandang Dikembangkan sebagai Sport Tourism, OWS Digelar 3 Oktober
Muara–Sibandang dikembangkan sebagai destinasi sport tourism; lomba Open Water Swimming dan Swim Run digelar...