Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah, Tekankan Perang Narkoba
KUTACANE — Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Pujianto Dwi Purnomo SH, menggelar temu ramah dengan puluhan insan pers di Cafe Ateku, Jalan Raja Bintang, Desa Pulonas, Rabu, 22 Juli 2026. Pertemuan itu bertujuan memperkuat sinergi dalam melanjutkan program pemerintah kabupaten untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Komitmen pemberantasan narkoba
Kapolres yang baru bertugas sejak 18 Juli 2026 menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi prioritas utama di wilayah hukumnya. Ia menyatakan upaya itu tidak hanya didorong oleh kepolisian, tetapi juga sejalan dengan program pemerintah kabupaten dan dukungan Kapolda Aceh.
"Pemberantasan peredaran narkoba menjadi atensi yang khusus. Selain didukung oleh program pemerintah kabupaten, didukung juga dari Kapolda Aceh,"
Pujianto dikenal sebagai lulusan Akpol yang memiliki keahlian di bidang manajemen sumber daya manusia, dibuktikan dengan sertifikat CHRP (Certified Human Resources Professional) dan CBA (Certified Behaviour Analyst).
Sinergi antara kepolisian, pers, dan pemerintah
Pertemuan dihadiri puluhan jurnalis yang mewakili media lokal. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, insan pers, dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya yakin dengan kebersamaan insan pers dan pemerintah kabupaten, narkoba akan bisa dibumi hanguskan dari kabupaten Aceh Tenggara. Saya juga berharap kepada insan pers untuk terus memberikan informasi yang mendukung tugas kepolisian,"
Ia meminta wartawan aktif memberikan informasi yang akurat dan cepat untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Prioritas tugas dan harapan ke depan
Dalam pertemuan itu Kapolres menyatakan prioritasnya adalah menjaga keamanan daerah dan menekan peredaran narkoba sebagai 'musuh utama' yang harus diperangi. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas demi tercapainya Aceh Tenggara yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Sinergi yang terbangun antara instansi terkait dan media diharapkan menjadi pilar penting untuk mencegah peredaran narkotika dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di kabupaten tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Rp2 Juta
Polres Serdang Bedagai menangkap dua pelaku peredaran uang palsu senilai Rp2.000.000 yang dibeli via Faceboo...
Humbahas Terima Dua Traktor R4 untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Pemkab Humbang Hasundutan menyerahkan dua unit traktor R4 kepada dua kelompok tani di Doloksanggul untuk mem...
IBI Humbahas Dukung Pemkab Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
IBI Humbahas berkomitmen mendukung Pemkab untuk meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak lewat program da...
Galian C dan Stone Crusher Diduga Beroperasi Ilegal di Paluta
Aktivitas galian C dan stone crusher diduga beroperasi tanpa izin di Kecamatan Dolok, Paluta; warga minta pe...
FKTM Apresiasi Pengungkapan Narkoba Oknum Polres Samosir
Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho, mengapresiasi Polres Samosir atas pengungkapan kasus narkoba yang melibatk...
Saipul Bahri Dukung Pembangunan Infrastruktur Medan Utara
Saipul Bahri mendukung pengecoran Jalan Marelan III Tengah dan proyek infrastruktur Wali Kota Rico Waas untu...