Lokal

DPRD Deliserdang Belum Sepakat soal Pemekaran Percut Seituan

Bagikan:
Suasana rapat Bapemperda DPRD Deliserdang membahas pemekaran Percut Seituan

Deliserdang — Pembahasan pemekaran Kecamatan Percut Seituan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang masih belum mencapai kesepakatan, Kamis (10/9). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Antony Napitupulu digelar tanpa kehadiran Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi SH MH, dan memunculkan perbedaan pandangan antarfraksi mengenai prioritas pemekaran.

Fraksi Golkar: Pemekaran Desa Lebih Mendesak

Fraksi Partai Golkar menyatakan belum memandang pemekaran Kecamatan Percut Seituan sebagai prioritas. Ketua Fraksi Golkar sekaligus anggota Bapemperda, Zul Amri ST, mengatakan partainya mendukung pembahasan tetapi menekankan urutan prioritas.

Ya silahkan kalaupun sedang bergulir di Bapemperda tidak ada masalah itu kan hak semua teman-teman DPRD. Tapi kalau kami ditanya dari Fraksi Golkar kami masih belum memandang pemekaran Kecamatan Percut Seituan merupakan suatu yang urgent. Kami memandang lebih urgent pemekaran desa dulu.

Zul Amri menegaskan dasar penilaian itu adalah peraturan Menteri Dalam Negeri yang menekankan percepatan pelayanan publik. Menurutnya, pemekaran desa lebih efektif untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

Partai Golkar memandang lebih sangat efektif dilakukan pemekaran desa dulu karena terkait dengan peraturan-peraturan Mendagri. Substansi dari peraturan Mendagri adalah percepatan pelayanan publik.

Data Kepadatan dan Pertimbangan Regulasi

Zul Amri mengutip data kependudukan beberapa desa di wilayah Percut Seituan sebagai dasar pertimbangan. Ia menyebutkan beban penduduk dan jumlah kepala keluarga (KK) yang jauh di atas ideal menurut aturan.

Desa Jumlah Jiwa KK
Tembung 48.193 14.785
Bandar Klippa 39.095 12.275
Bandar Khalifah 42.513 12.972

Dalam peraturan ideal disebutkan satu desa maksimal sekitar 4.000 KK, sehingga Golkar menilai pemekaran desa perlu diprioritaskan sebelum pemekaran kecamatan.

Kontroversi Pembagian Wilayah dan Protes Bandar Setia

Pembahasan saat ini memasuki tahap pembagian wilayah. Salah satu poin yang menimbulkan protes adalah rencana penempatan kantor camat baru yang berimbas pada penentuan wilayah desa.

Kantor Camat Percut Seituan yang baru disebut-sebut berada di Desa Saentis dan direncanakan menjadi kantor Camat Percut Deli, sementara kantor lama tetap di Jl. Medan-Batang Kuis, Desa Bandar Khalifah. Adapun informasi lain menyebut lokasi kantor baru akan berada di lahan PTPN yang berbatasan dengan Desa Bandar Setia.

Saya tau bagaimana desa saya ini. Bandar Setia itu harusnya masuk ke Kecamatan Percut Seituan.

Ketua Bapemperda Dr. Misnan Al Jawi menyatakan keberatan jika Desa Bandar Setia dimasukkan ke Kecamatan Percut Deli. Ia memaparkan jarak tempuh dan dampak layanan publik jika pembagian wilayah dipaksakan.

Misnan merinci, jarak dari Bandar Setia ke kantor Camat Percut Seituan di Desa Bandar Klippa sekitar 1,5 km (4 menit), sedangkan ke kantor di Saentis sekitar 5,9 km (15 menit). Ia memperingatkan bahwa pemindahan wilayah bisa membuat akses pelayanan menjadi lebih jauh dan tidak efektif bagi warga.

Kesimpulan: Perbedaan prioritas antarfraksi dan sengketa pembagian wilayah membuat proses pemekaran Percut Seituan berlanjut tanpa kata sepakat. Ke depan, Bapemperda perlu menyelaraskan data kependudukan, aturan Mendagri, serta masukan warga untuk menentukan skema pemekaran yang efektif.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait