Perpusnas Perkuat Pelestarian Naskah Nusantara hingga Tingkat Dunia
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memperkuat pelestarian naskah Nusantara melalui pendataan, perawatan, pengembangan bahan bacaan, penerjemahan, dan pengusulan ke tingkat internasional. Pernyataan itu disampaikan pada Taklimat Media di Auditorium Perpusnas, Jakarta, Senin, 21 September 2026, sebagai upaya agar warisan intelektual Nusantara tetap terawat dan dikenal dunia.
Strategi membuka akses global
Perpusnas menjalankan berbagai langkah konkrit agar naskah lama tidak hanya tersimpan, tetapi juga dapat diakses dan dimanfaatkan generasi kini dan mendatang. Salah satu langkah utama adalah menerjemahkan naskah-naskah lama ke dalam bahasa Inggris.
Ini menjadi cara kami untuk menjadikan naskah-naskah lama bisa diakses dan dimanfaatkan oleh manusia dunia. Bukan hanya orang Indonesia, tetapi juga orang luar,
Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan penerjemahan merupakan strategi membuka akses terhadap khazanah pengetahuan Nusantara bagi masyarakat global.
Capaian dan data 2026
Perpusnas mencatat beberapa capaian sepanjang 2026 sebagai bagian dari pengelolaan naskah Nusantara. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi menyebut program verifikasi dan pendataan berjalan intensif.
Hingga September 2026 tercatat 261 naskah telah terverifikasi melalui aplikasi KASTARA, melibatkan 152 lembaga. Selain pendataan, Perpusnas juga fokus pada identifikasi dan pengembangan bahan bacaan berbasis naskah.
Selain pendataan dan identifikasi, Perpusnas juga mengembangkan bahan bacaan berbasis naskah Nusantara. Termasuk penerjemahan ke dalam bahasa Inggris,
Peran masyarakat dan sinergi kelembagaan
Perpusnas menekankan peran penting masyarakat karena banyak naskah masih disimpan dan dirawat komunitas lokal. Untuk itu, lembaga memberikan bantuan teknis terkait metode perawatan, termasuk pada pemilik yang memiliki tradisi penyimpanan khusus.
Bukan hanya perawat naskah sebetulnya. Tapi perawat peradaban,
Perpusnas juga membuka peluang bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga untuk mengusulkan naskah yang dianggap bernilai, agar dapat dimasukkan dalam Ingatan Kolektif Nasional atau diajukan ke program Memory of the World UNESCO sesuai tingkat nilai dan jangkauan warisannya. Informasi resmi tentang program tersebut dapat diakses di situs UNESCO.
Dampak literasi dan prospek pelestarian
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas menegaskan pelestarian harus sejalan dengan upaya literasi. Tujuannya agar nilai-nilai yang terkandung dalam naskah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan yang relevan.
Dengan demikian, naskah tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu. Namun, juga sebagai sumber pengetahuan dan warisan peradaban yang dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang,
Dengan rangkaian program pendataan, perawatan, penerjemahan, dan pengusulan internasional, Perpusnas berharap ekosistem pelestarian naskah Nusantara semakin kuat dan naskah-naskah tersebut mendapat pengakuan di kancah global.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Koperasi Didorong jadi Motor Hilirisasi Perkebunan Rakyat
Menteri Koperasi mendorong koperasi jadi pengelola utama perkebunan rakyat dan memiliki pabrik CPO untuk per...
KIP Kuliah 2027 Bertambah, 130.620 Mahasiswa Dapat Kuota Baru
Kemendiktisainstek dapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun; 130.620 kuota baru KIP Kuliah ditargetkan tercap...
BPS: Harga Cabai Merah Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept 2026
BPS: Harga cabai merah Rp56.231/kg pekan ketiga Sept 2026, melebihi HAP atas Rp55.000/kg dan meluas ke 248 k...
Kemenko PM Perkuat Perlindungan untuk Pengemudi Ojek Online Tuli
Kemenko PM memperkuat perlindungan dan keterampilan pengemudi ojek online tuli lewat literasi keuangan, safe...
Helikopter Chinook Jepang Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalbar
Tiga helikopter CH-47 Chinook JGSDF dikerahkan ke Ketapang dan Mempawah untuk membantu pemadaman karhutla di...
Kemkomdigi Ancam Tutup Akses 25 PSE Privat yang Tak Daftar
Kemkomdigi memberi tenggat 22 Sept 2026; 25 PSE Lingkup Privat yang tak mendaftar terancam sanksi administra...