Nasional

BPS: Harga Cabai Merah Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept 2026

Bagikan:

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai merah nasional pada pekan ketiga September 2026 mencapai Rp56.231 per kilogram, menembus Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang sebesar Rp55.000/kg. Kenaikan ini tercatat naik 15,83 persen dibanding Agustus 2026 dan terjadi di banyak daerah, sehingga menjadi perhatian pemerintah dan pemasok.

Perkembangan harga dan penyebab

Deputi BPS Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan bersifat meluas dan signifikan. Pada pekan ketiga, posisi harga sudah sedikit di atas HAP batas atas.

"Bapak-Ibu semuanya, untuk yang cabai merah ini juga perlu mendapat perhatian karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu naik 15,83 persen. Posisi harga saat ini atau sampai dengan minggu ke-3 September sudah menyentuh sedikit di atas harga acuan perdagangan yang level tinggi,"

Peningkatan didorong oleh permintaan lokal dan perbedaan harga antara tingkat petani dan pasar. Kesenjangan ini memicu lonjakan harga di beberapa sentra dan kota besar.

Sebaran kenaikan menurut wilayah

BPS mencatat kenaikan harga cabai merah terjadi di 248 kabupaten/kota, atau sekitar 68,89 persen wilayah di Indonesia. Jumlah daerah terdampak terus bertambah sejak akhir Agustus.

Minggu Jumlah Kabupaten/Kota
Minggu ke-4 Agustus 168
Minggu ke-1 September 186
Minggu ke-2 September 233
Minggu ke-3 September 248

Daerah dengan kenaikan tertinggi

Beberapa kabupaten/kota mencatat lonjakan harga jauh di atas HAP batas atas. Ateng menyebut ada wilayah yang naik lebih dari 50 persen bahkan melebihi 100 persen terhadap HAP batas atas.

"Untuk cabai merah cukup banyak beberapa kabupaten/kota yang di atas 50 persen, bahkan di atas 100 persen terhadap HAP batas atasnya. Kota Tomohon, kemudian Minahasa, Bitung, Kepulauan Talaud, dan Minahasa Tenggara ini cukup tinggi,"

Data BPS menunjukkan harga tertinggi tercatat di beberapa wilayah berikut:

Wilayah Harga (Rp/kg)
Halmahera Timur 189.556
Kabupaten Nduga 180.000
Kabupaten Mappi 155.667

Respons Kementerian Pertanian

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Sudi Mardianto, menyatakan harga di tingkat petani tidak setinggi harga pasar. Perbedaan ini menunjukkan adanya margin yang besar sepanjang rantai pasok.

"Untuk cabai merah keriting, itu kisarannya di tingkat petani masih sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribuan. Kecuali di Aceh Tengah itu Rp50 ribu,"

"Harga di Jakarta Rp100 ribu, tapi harga di tingkat petani untuk cabai rawit merah kisarannya masih Rp50 sampai Rp60 ribu per kilogram. Sehingga dengan selisih yang cukup tinggi, itu sebetulnya ada spekulasi harga di situ yang terlalu tinggi,"

Kementan mendorong champion cabai untuk memasok daerah terdampak. Contohnya, koordinasi antara champion dari Magelang dengan Perumda Pasar Jaya agar pasokan ke Jakarta bertambah.

Pemerintah juga menggalakkan perluasan tanam sebagai cadangan pasokan. Pada September ada sembilan lokasi sekitar 77 hektare, ditambah sekitar 80 hektare untuk jenis cabai lain. Selain itu, dialokasikan bantuan lima hektare ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Implikasi dan prospek

Kenaikan harga cabai merah yang meluas berpotensi menambah tekanan pada inflasi pangan. Upaya peningkatan pasokan dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat meredam lonjakan harga hingga pasokan stabil kembali.

Pengawasan harga di tingkat grosir dan ritel, serta percepatan distribusi dari sentra produksi, menjadi langkah kunci dalam beberapa pekan mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait