KIP Kuliah 2027 Bertambah, 130.620 Mahasiswa Dapat Kuota Baru
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun sehingga kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bertambah 130.620 mahasiswa untuk Tahun Anggaran 2027. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin 21 September 2026.
Tambahan anggaran dan kuota
Tambahan anggaran sebesar Rp1,267 triliun khusus dialokasikan untuk memperluas cakupan KIP Kuliah. Dengan penambahan ini, target penerima pendanaan KIP Kuliah pada 2027 meningkat menjadi sekitar 220.000 mahasiswa.
Penyesuaian anggaran ini berfokus pada sasaran KIP Kuliah untuk penambahan 130.620 orang mahasiswa. Sehingga target mahasiswa yang didanai KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2027 tercukupi sekitar 220.000 orang.
Rincian anggaran Kemendiktisainstek
Keputusan penambahan anggaran berasal dari Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026. Sebelum penyesuaian, pagu anggaran Kemendiktisainstek untuk 2027 sebesar Rp65,17 triliun. Setelah penambahan, pagu naik menjadi Rp66,44 triliun.
Anggaran tersebut terbagi menjadi fungsi pendidikan sebesar Rp66,34 triliun dan fungsi ekonomi Rp100 miliar. Khusus untuk program KIP Kuliah, total alokasi pada 2027 mencapai Rp16,66 triliun.
Siapa yang mendapat manfaat
Anggaran KIP Kuliah ditujukan untuk dua kelompok penerima: mahasiswa baru yang lolos seleksi mendapatkan KIP Kuliah dan mahasiswa penerima yang melanjutkan pendanaan (on-going). Penambahan kuota bertujuan memastikan lebih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Tujuan kebijakan dan dampak
Menteri menegaskan penambahan kuota ini bagian dari komitmen pemerintah bersama DPR RI untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa berpotensi namun terbatas secara ekonomi.
Dengan alokasi yang sudah ditetapkan, tahap selanjutnya adalah proses teknis penentuan penerima dan distribusi dana. Pemantauan pelaksanaan akan menentukan sejauh mana penambahan kuota dapat mencapai tujuan inklusi pendidikan tinggi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Koperasi Didorong jadi Motor Hilirisasi Perkebunan Rakyat
Menteri Koperasi mendorong koperasi jadi pengelola utama perkebunan rakyat dan memiliki pabrik CPO untuk per...
BPS: Harga Cabai Merah Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept 2026
BPS: Harga cabai merah Rp56.231/kg pekan ketiga Sept 2026, melebihi HAP atas Rp55.000/kg dan meluas ke 248 k...
Perpusnas Perkuat Pelestarian Naskah Nusantara hingga Tingkat Dunia
Perpusnas memperkuat pelestarian naskah Nusantara lewat pendataan, perawatan, terjemahan, dan pengusulan ke...
Kemenko PM Perkuat Perlindungan untuk Pengemudi Ojek Online Tuli
Kemenko PM memperkuat perlindungan dan keterampilan pengemudi ojek online tuli lewat literasi keuangan, safe...
Helikopter Chinook Jepang Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalbar
Tiga helikopter CH-47 Chinook JGSDF dikerahkan ke Ketapang dan Mempawah untuk membantu pemadaman karhutla di...
Kemkomdigi Ancam Tutup Akses 25 PSE Privat yang Tak Daftar
Kemkomdigi memberi tenggat 22 Sept 2026; 25 PSE Lingkup Privat yang tak mendaftar terancam sanksi administra...