Kemenko PM Perkuat Perlindungan untuk Pengemudi Ojek Online Tuli
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Program pemberdayaan: apa dan bagaimana
Kegiatan ini menyasar pengemudi ojek online tuli dengan tujuan memastikan mereka bekerja secara aman dan mandiri. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan pendapatan, edukasi keselamatan berkendara, serta akses jaminan sosial melalui skema resmi pemerintah.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari menegaskan bahwa akses pekerjaan saja tidak cukup.
"Pemberdayaan tidak cukup hanya membuka kesempatan bekerja. Masyarakat juga perlu dibekali sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan agar mampu menentukan masa depannya sendiri,"
Kebijakan dan dukungan layanan
Pemerintah telah mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung rekrutmen inklusif. Selain itu, tersedia bantuan alat bantu kerja untuk penyandang disabilitas.
Perlindungan finansial dan insentif diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026, yang memberikan konsesi biaya minimal 20 persen bagi penyandang disabilitas. Konsesi ini mencakup pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, dan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
Jaminan sosial dan keselamatan kerja
Program juga mendorong kepesertaan pada jaminan sosial nasional. Menurut Dyah, dua program utama yang relevan adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dan masa depan pekerja, sementara BPJS Kesehatan memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,"
Pengelolaan pendapatan dan keselamatan
Melalui sesi literasi keuangan, peserta diberi kemampuan mengelola pendapatan secara lebih cermat. Edukasi safety riding ditujukan untuk menurunkan risiko kecelakaan saat beraktivitas di jalan.
"Kelola penghasilan dengan cermat. Rencanakan masa depan dengan matang, utamakan keselamatan setiap kali turun ke jalan,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Inisiatif ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan nasional untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Ke depan, pemerintah diharapkan memperluas akses rekrutmen inklusif dan memastikan implementasi kebijakan konsesi biaya di fasilitas pelatihan serta perusahaan.
Program yang menggabungkan pelatihan, perlindungan sosial, dan akses layanan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi ekonomi dan keselamatan pengemudi ojek online tuli.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Koperasi Didorong jadi Motor Hilirisasi Perkebunan Rakyat
Menteri Koperasi mendorong koperasi jadi pengelola utama perkebunan rakyat dan memiliki pabrik CPO untuk per...
KIP Kuliah 2027 Bertambah, 130.620 Mahasiswa Dapat Kuota Baru
Kemendiktisainstek dapat tambahan anggaran Rp1,267 triliun; 130.620 kuota baru KIP Kuliah ditargetkan tercap...
BPS: Harga Cabai Merah Melonjak di Atas HAP Pekan Ketiga Sept 2026
BPS: Harga cabai merah Rp56.231/kg pekan ketiga Sept 2026, melebihi HAP atas Rp55.000/kg dan meluas ke 248 k...
Perpusnas Perkuat Pelestarian Naskah Nusantara hingga Tingkat Dunia
Perpusnas memperkuat pelestarian naskah Nusantara lewat pendataan, perawatan, terjemahan, dan pengusulan ke...
Helikopter Chinook Jepang Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalbar
Tiga helikopter CH-47 Chinook JGSDF dikerahkan ke Ketapang dan Mempawah untuk membantu pemadaman karhutla di...
Kemkomdigi Ancam Tutup Akses 25 PSE Privat yang Tak Daftar
Kemkomdigi memberi tenggat 22 Sept 2026; 25 PSE Lingkup Privat yang tak mendaftar terancam sanksi administra...