Lokal

Pelantikan Sekda Subulussalam: Asrul Assani Dilantik 15 Juni

Bagikan:
Pelantikan Sekda Kota Subulussalam di Aula Pendopo dan makan siang di Cafe Maulida

Subulussalam — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam akan dilantik pada Senin, 15 Juni 2026 di Aula Pendopo Wali Kota. Pelantikan disampaikan melalui surat undangan Wali Kota M. Rasyid tertanggal 12 Juni 2026. Acara dilanjutkan dengan makan siang bersama di Cafe Maulida.

Undangan dan jadwal acara

Undangan resmi bernomor 800.1/293/2026 dikirim kepada anggota Dewan dan sejumlah pihak terkait pada 12 Juni 2026. Surat undangan memuat nama acara tetapi tidak mencantumkan nama pejabat yang akan dilantik.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam dan Makan Siang Bersama di Cafe Maulida

Dasar hukum dan pejabat yang akan dilantik

Pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota nomor 800/1.3.3/108/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Berdasarkan SK tersebut, Asrul Assani, yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, diangkat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.

Perubahan ini merupakan pengganti terhadap Sairun, yang sejak 13 Maret 2026 dimutasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

Susunan acara

  • Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Pendopo Wali Kota.
  • Makan siang bersama di Cafe Maulida setelah acara resmi selesai.

Kronologi singkat

Ringkasan langkah administrasi yang tercatat: pertama, terbitnya SK Wali Kota pada 13 Maret 2026 tentang pengangkatan Asrul Assani sebagai Plt. Sekda. Kedua, pengiriman surat undangan pelantikan pada 12 Juni 2026. Ketiga, pelantikan resmi dijadwalkan 15 Juni 2026.

Dampak dan catatan

Pelantikan Sekda adalah langkah penting dalam penataan pemerintahan daerah. Dengan posisi Sekda definitif atau pelaksana tugas yang jelas, koordinasi birokrasi diharapkan lebih lancar. Pelantikan ini juga mengakhiri masa jabatan Sairun sebagai Sekda setelah dimutasi ke Dinas Perhubungan.

Informasi lebih lanjut terkait hasil pelantikan dan penetapan status definitif Sekda akan mengikuti setelah acara. Pembaruan resmi biasanya diumumkan melalui dokumen pemerintah daerah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait