Patroli Syariat Aceh Besar: Satpol PP-WH Awasi Pakaian di Ruang Publik
KOTA JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli penegakan Syariat Islam di Jalan Lintas Cot Iri – Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (22/7). Patroli itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga soal sejumlah orang berolahraga di ruang publik dengan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat.
Patroli, temuan, dan tindakan
Tim gabungan melakukan pengawasan, sosialisasi, pembinaan, dan penyuluhan di lokasi serta sekitar kawasan. Petugas menemukan indikasi pelanggaran syariat di beberapa titik dan langsung memberikan pembinaan kepada warga yang bersangkutan.
Kegiatan diarahkan untuk memberi pemahaman tentang tata cara berpakaian sesuai ketentuan syariat saat berada di ruang publik. Pendekatan yang dipakai lebih menekankan edukasi dan upaya persuasif.
Landasan hukum dan pendekatan
Penegakan dilakukan berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Selain pengawasan, petugas juga memberikan penjelasan tentang aturan tersebut agar masyarakat memahami kewajiban dan larangan di ruang publik.
"Patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh,"
Rencana patroli berkala dan tujuan
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, menyatakan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Aceh Besar, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap mengutamakan cara-cara persuasif. Harapannya, masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan yang lebih jauh,"
Muhajir menekankan bahwa langkah preventif dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran kolektif. Ia juga mengajak warga berpartisipasi menjaga penerapan Syariat Islam sejalan dengan visi Bupati Syech Muharram.
"Marilah kita bersama-sama untuk terus menjaga dan menegakkan Syariat Islam. Itu juga sejalan dengan visi dan misi yang diusung oleh Bapak Bupati Syech Muharram untuk menjadikan Aceh Besar yang bermartabat dalam bingkai Ahlul Sunnah Wal Jama'ah,"
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat daerah untuk mengawasi kepatuhan terhadap aturan syariat di ruang publik. Langkah edukatif dan pembinaan diharapkan mendorong kesadaran masyarakat tanpa harus mengutamakan tindakan represif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Dukung DMI, Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 IKT
Wali Kota Wesly Silalahi dukung program DMI dan sambut pelantikan serta Raker Agustus 2026; Pematangsiantar...
Wamenkes Tinjau Skrining TB CKG di Simalungun, Satu X-Ray Portable Diberikan
Wamenkes dr. Benyamin meninjau Skrining TB CKG di Simalungun (22/7); daerah terima X‑Ray portable dan berkom...
Ledakan Rumah Mewah di Medan Diduga Akibat Gas Metana
Ledakan di rumah mewah Kompleks Grand Polonia, Medan, diduga disebabkan oleh gas metana; labfor tengah menye...
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah, Tekankan Perang Narkoba
Kapolres Aceh Tenggara menggelar temu ramah dengan insan pers di Kutacane, menegaskan komitmen pemberantasan...
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 1,87 Gram
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap residivis MN (45) dan menyita 1,87 gram sabu serta barang bu...
Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Rp2 Juta
Polres Serdang Bedagai menangkap dua pelaku peredaran uang palsu senilai Rp2.000.000 yang dibeli via Faceboo...