Lokal

Wabup Sergai Buka Karantina Paskibraka 2026, Tahapan Akhir Menuju 17 Agustus

Bagikan:
Pembukaan karantina Paskibraka Sergai 2026 oleh Wakil Bupati Adlin Tambunan di halaman Kantor Bupati

Sei Rampah — Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan resmi membuka pemusatan karantina Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sergai Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Sergai, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi tahapan akhir pembinaan sebelum para peserta bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Pembukaan dan tujuan karantina

Karantina dirancang untuk menyempurnakan kesiapan fisik, kedisiplinan, dan sikap kebangsaan peserta. Wabup Adlin memberi apresiasi kepada para calon yang lolos seleksi berjenjang dan menekankan bahwa menjadi anggota Paskibraka adalah kehormatan sekaligus amanah.

"Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026. Kalian adalah putra-putri terbaik daerah," ujar Adlin Tambunan.

Pesan pembinaan dan harapan

Wabup menegaskan bahwa peran Paskibraka lebih dari sekadar mengibarkan bendera. Mereka diharapkan menjadi teladan bagi generasi muda melalui disiplin, prestasi, moral, dan nasionalisme.

"Kami yakin adik-adik memiliki keistimewaan, tidak hanya sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tetapi juga sebagai pelajar yang mampu menunjukkan prestasi, kedisiplinan, moral yang baik, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi," kata Adlin Tambunan.

Adlin juga meminta dukungan pembina, pelatih, dan orang tua untuk memberikan masukan demi perbaikan kualitas pembinaan.

Perubahan koordinasi pembinaan

Pembinaan Program Paskibraka kini dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sergai. Perubahan ini mengikuti diberlakukannya Peraturan Bupati Sergai Nomor 36 Tahun 2022 tentang struktur organisasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelumnya program berada di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan.

Proses seleksi dan data peserta

Sekretaris Kesbangpol Sergai, Torangto Situmorang, menjelaskan bahwa proses seleksi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Pendaftaran administrasi dilakukan daring melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP pada 25 Februari–17 Maret 2026.

Keterangan Jumlah
Pendaftar daring 214
Melengkapi persyaratan administrasi 149 (81 putra, 68 putri)
Menyerahkan dokumen fisik ke Kesbangpol 127

Selanjutnya peserta menjalani rangkaian seleksi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) CAT, pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman Sergai, seleksi parade, kesamaptaan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta seleksi kepribadian dan wawancara.

Pelaksana dan dukungan

Seleksi melibatkan Kesbangpol sebagai koordinator, TNI Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah sebagai penguji fisik dan PBB, serta Purna Paskibraka Duta Pancasila Indonesia sebagai pendamping. Kegiatan pembukaan juga dihadiri unsur pemerintahan daerah, unsur TNI-Polri, pembina, pelatih, orang tua, dan seluruh peserta karantina.

Wabup mengapresiasi peran orang tua, sekolah, pembina, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai yang mendukung pembinaan hingga masa karantina. Ia berpesan agar peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin dan menjaga kesehatan untuk menyukseskan tugas pada 17 Agustus mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait