Zulham Dorong Kerja Sama Swasta untuk Hidupkan Pasar Sumedang
MALANG — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang segera membuka skema kerja sama pengelolaan Pasar Sumedang dengan pihak swasta. Ia menilai langkah itu perlu agar aset senilai Rp23 miliar yang dibangun melalui APBD Tahun 2013 tidak terus mangkrak dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aset mangkrak dan potensi pendapatan
Zulham menyoroti kondisi pasar yang sudah tidak beroperasi selama enam tahun. Menurut perhitungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pasar itu berpotensi menghasilkan sekitar Rp750 juta per tahun bila dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Dengan kondisi mangkrak, pemerintah daerah diperkirakan telah kehilangan potensi penerimaan hingga sekitar Rp4,5 miliar selama enam tahun terakhir. Selain kerugian fiskal, bangunan pasar berisiko menjadi rusak dan tidak layak pakai.
Perlunya kerja sama pengelolaan
Zulham menegaskan kerja sama dengan swasta merupakan salah satu solusi pragmatis untuk menghidupkan kembali pasar. Ia menyebut ide pengelolaan bersama juga pernah diajukan oleh tokoh setempat, dan harus segera diwujudkan agar aset tidak berubah menjadi gedung kosong.
"Itu harus segera diselamatkan, seperti ide Bu Yetty, yakni dikerjasamakan. Jika tidak, pasar yang dibangun tahun 2013 dengan menghabiskan Rp23 miliar itu terancam menjadi bangunan tua yang angker," ujar Zulham, Senin (20/7/2026).
Ia menilai lantai dua dan lantai tiga pasar yang rusak saat ini memiliki potensi besar jika dikelola profesional, misalnya untuk ruang usaha, pusat aktivitas ekonomi, atau layanan publik yang mendukung pedagang lokal.
Tanggung jawab pengelolaan dan langkah lanjut
Zulham minta kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab setelah pembangunan selesai. Jika aset telah diserahterimakan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maka pengelolaan harus dilakukan secara optimal dan transparan.
Ia juga menyoroti kemungkinan kendala hukum yang menghambat pemanfaatan. Zulham mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan legalitas dan tidak menunda langkah optimalisasi aset apabila persoalan hukum sudah selesai.
Selain itu, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan investasi publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendongkrak PAD. Zulham mengingatkan, tanpa tindakan cepat, risiko masalah serupa bisa muncul di pasar lain seperti Pasar Lawang dan Pasar Turen.
Pengelolaan kembali Pasar Sumedang menjadi indikator penting tata kelola aset daerah. Keputusan tentang skema kerja sama dan penunjukan pengelola akan menentukan apakah aset publik ini berubah menjadi sumber pendapatan atau sekadar bangunan terbengkalai.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Kediri Tinjau Lahan 55.000 m² untuk Hotel Haji di Dhoho
Bupati Kediri tinjau lahan 55.000 m² di Desa Kalipang untuk calon hotel haji pertama yang mendukung Bandara...
Komisi B Minta Pelibatan UMKM dalam Revitalisasi GOR Ganesha
Ketua Komisi B DPRD Batu minta pelibatan UMKM dan prioritas pedagang lama dalam revitalisasi GOR Ganesha aga...
Pelari Kenya Terdampar di Jember, Warga Galang Bantuan ke Jakarta
Pelari Kenya terdampar di Jember setelah aturan hadiah lomba hanya berlaku bagi warga Indonesia; warga dan r...
DPRD Dorong Pintu Air di Muara Kali Jagir untuk Atasi Banjir
DPRD Surabaya mendorong percepat pembangunan pintu air di muara Kali Jagir untuk mengatasi banjir rob, sambi...
DPRD Desak Percepat Pintu Air di Muara Kali Jagir untuk Atasi Banjir
DPRD Surabaya mendorong percepat pembangunan pintu air di muara Kali Jagir untuk atasi banjir rob; normalisa...
Puan: Maraknya Hoaks ke DPR Perlu Tingkatkan Literasi Media
Puan Maharani minta literasi media dan strategi komunikasi diperkuat untuk menangkal hoaks yang menyasar DPR...