Politik

PDIP Ingatkan Pemprov Jatim Jangan Kejar Serapan P-APBD 2026

Bagikan:
Rapat DPRD Jawa Timur membahas Perubahan APBD 2026

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar berhati-hati dalam pelaksanaan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang disahkan pada 3 September 2026. Fraksi menekankan tambahan anggaran sekitar Rp1,235 triliun untuk sembilan OPD harus berubah menjadi program nyata dan bukan berujung menjadi SiLPA, apalagi waktu efektif pelaksanaan tersisa sekitar empat bulan.

Kesiapan pelaksanaan dan fokus kualitas

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, menegaskan Pemprov Jatim harus realistis memastikan kesiapan teknis program, proses pengadaan, dan pelaksanaan di lapangan. Jika tidak, tambahan pagu anggaran berisiko tidak tereksekusi secara optimal.

Fraksi menilai ukuran keberhasilan P-APBD bukan sekadar persentase serapan, tetapi pekerjaan yang selesai dengan kualitas dan manfaat untuk masyarakat.

Sorotan pada pekerjaan infrastruktur

Beberapa OPD sektor infrastruktur mendapat sorotan tajam. Pada Dinas PU Sumber Daya Air realisasi anggaran baru mencapai 42,88% dari 44 paket pekerjaan, dimana hanya 8 paket selesai dan 36 paket atau sekitar 81,82% belum selesai.

PU Bina Marga mendapat tambahan anggaran sekitar Rp922,54 miliar namun realisasi baru 56,82%. Dengan waktu empat bulan tersisa, rata-rata realisasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp230,6 miliar per bulan. Dewanti mengingatkan bahwa serapan tinggi tidak boleh menggantikan tahapan proyek yang jelas.

Aspek Angka
Tambahan anggaran P-APBD Rp1,235 triliun
Realisasi PU SDA 42,88%
Paket SDA selesai 8 dari 44
Realisasi Bina Marga 56,82%
Kawasan kumuh 6.497,76 hektare

Permintaan transparansi dan detail paket

Fraksi PDIP meminta Pemprov membuka status setiap paket pekerjaan secara rinci. Informasi yang diminta meliputi:

  • paket yang sudah kontrak
  • paket dalam proses tender
  • paket pada tahap perencanaan
  • progres fisik dan target penyelesaian

Dewanti menekankan setiap proyek harus melewati tahapan perencanaan, penyusunan DED, proses pengadaan, kontrak, pelaksanaan fisik hingga pemeriksaan pekerjaan.

Kesenjangan wilayah dan prioritas Madura

Fraksi PDIP juga menyoroti ketimpangan alokasi. Alokasi untuk wilayah Madura tercatat hanya sekitar 4,5% dari paket fisik PU SDA dan sekitar 5% dari alokasi Bina Marga, padahal kebutuhan dasar di empat kabupaten Madura masih besar.

Dewanti mendorong agar tambahan anggaran dipakai untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan prioritas ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan, kepentingan ekonomi, serta dampak terhadap masyarakat.

Kawasan kumuh, lingkungan, dan transportasi

Fraksi juga menyatakan persoalan kawasan kumuh seluas sekitar 6.497,76 hektare perlu penanganan terpadu. Program Rutilahu harus diintegrasikan dengan sanitasi, air minum, dan drainase serta basis data penerima bantuan diperbaiki.

Rutilahu tidak cukup hanya memperbaiki rumah secara fisik, tetapi juga harus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.

Selain itu, Fraksi mendorong penyusunan road map energi terbarukan, perluasan pemanfaatan PLTS Atap, pengelolaan sampah lebih baik, dan prioritas penanganan sekitar 200 palang pintu perlintasan kereta api berdasarkan volume dan riwayat kecelakaan.

Dewanti menegaskan tambahan anggaran P-APBD 2026 tidak boleh menjadi beban baru karena dipaksakan dalam waktu singkat; keberhasilan harus diukur dari manfaat nyata dan kualitas penyelesaian pekerjaan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait