Nasional

Polresta Soetta dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Etomidate di PIK

Bagikan:
Rumah mewah di PIK yang disegel setelah penggerebekan pabrik etomidate

Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai membongkar sebuah pabrik rumahan produksi etomidate di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jumat 18 Juli 2026. Dalam penggerebekan satu orang warga negara Singapura berinisial LHM (34) ditangkap, sementara ribuan cartridge pods, bahan baku, dan perlengkapan produksi disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan dan barang bukti

Tim gabungan menemukan lokasi produksi yang dilengkapi seperti mini laboratorium. Petugas menyita ribuan cartridge pods yang sudah siap edar serta peralatan untuk memproduksi narkotika tersebut.

  • Ribuan cartridge pods siap edar
  • Bahan baku etomidate
  • Peralatan laboratorium skala rumahan
  • Rumah mewah di PIK yang dijadikan lokasi produksi disegel

Jejak pengiriman bahan baku

Pengungkapan bermula dari pencegahan penyelundupan paket kiriman oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. Petugas mendeteksi dua botol bahan baku etomidate dari Malaysia dengan berat total 2.200 gram.

Operasi gabungan lalu dilaksanakan dan berhasil menemukan lokasi produksi di PIK. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menyebut bahan etomidate yang ditemukan di lokasi mencapai sekitar dua liter, yang menurut perhitungan dapat menghasilkan kurang lebih 2.000 unit cartridge pods.

Peran tersangka dan proses penyelidikan

Tersangka LHM (34), berkewarganegaraan Singapura, diketahui berperan sebagai "juru masak" atau koki yang menangani proses pembuatan produk narkotika tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami sejak kapan praktik ini berjalan dan jaringan distribusinya.

"Untuk tersangka sementara kita amankan satu orang warga negara asing yaitu dari Singapura. Bersamanya didapati juga ribuan barang bukti," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Informasi lebih rinci akan kami sampaikan dalam konferensi pers selanjutnya," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu.

Langkah penegakan dan penutupan lokasi

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta untuk keperluan penyidikan. Rumah mewah yang dijadikan lokasi produksi juga disegel dan dijaga aparat berwenang.

Kasus ini menyoroti peralihan produksi narkotika ke skala rumahan dengan target distribusi massal. Penyidik menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan jalur peredaran internasional yang diduga terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait