Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan dan Infrastruktur
Medan — Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9), saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2026.
Penyesuaian target PAD dan upaya peningkatan penerimaan
Rico menjelaskan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P-APBD disesuaikan dengan asumsi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang lebih realistis hingga akhir tahun anggaran. Ia menyebutkan tantangan utama masih pada tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan warga.
Untuk mendongkrak PAD, Pemko menyiapkan langkah-langkah berikut:
- Memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak;
- Memperluas sistem pembayaran non-tunai;
- Mengintegrasikan data transaksi;
- Meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.
Selain itu, Rico menyampaikan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan penyesuaian alokasi DBH, DAU, dan dana otonomi khusus tahun anggaran 2026.
Penanganan banjir: solusi kawasan
Banjir menjadi perhatian utama. Pemerintah kota melakukan pemetaan titik genangan untuk menentukan prioritas penanganan. Rico menekankan perlunya pendekatan sistemik pada drainase.
"Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,"
Ia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga menjadi kendala. Karena itu, koordinasi berlanjut dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, Pemprov Sumut, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten tetangga.
Prioritas pendidikan dan infrastruktur
Pada sektor pendidikan, penambahan anggaran diarahkan untuk kebutuhan terdampak banjir. Rinciannya meliputi pakaian seragam, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan pendidik, serta pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Pemko juga masih mengkaji rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk 500 siswa putus sekolah, penanganan dialokasikan melalui pendidikan nonformal Paket A, B, dan C.
Di bidang infrastruktur, alokasi tambahan untuk Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang difokuskan pada program prioritas. Rehabilitasi Puskesmas, Pustu, serta 35 sekolah SD dan SMP juga tengah berjalan.
Target makro dan pengawasan anggaran
Menjawab soal indikator kesejahteraan, Pemko Medan menetapkan target makro mengacu RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2026. Sasaran antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2–5,7 persen, IPM 83,02–83,34, dan penurunan kemiskinan menjadi 7,0–7,5 persen.
Rico menegaskan tambahan anggaran harus menghasilkan output dan outcome yang terukur.
"Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,"ujar Rico.
Dia juga menegaskan komitmen penerapan Medan Satu Data sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021, termasuk standar data, metadata, dan satu portal data terintegrasi.
Dengan perencanaan yang mempertimbangkan masa pelaksanaan, kapasitas sumber daya, dan prioritas lokasi, Pemko Medan berharap perubahan anggaran pada P-APBD 2026 dapat terealisasi efektif tanpa menimbulkan rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu
Polres Sabang menangkap dua tersangka penyalahgunaan sabu pada 22 September 2026; barang bukti dan tersangka...
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp30 Juta ke Rumah Singgah C-Four
Baitul Mal Aceh menyalurkan Rp30 juta dan sembako kepada Rumah Singgah C-Four Aceh pada 22 Sept 2026 untuk m...
Bendahara PUPR Kota Sabang Mundur, Surat Sebut 'Alasan Pribadi'
Bendahara Dinas PUPR Kota Sabang, Shaimun, mengundurkan diri per 21 September 2026 dengan alasan singkat "al...
DPR: RUU Omnibus Keuangan Belum Perlu, El Nino dan BKKBN Jadi Sorotan
DPR nilai RUU Omnibus Law Sektor Keuangan belum perlu; proyeksi El Nino perkirakan 19.400 kematian di Indone...
JPU Tuntut Manap Tarigan 1 Tahun Penjara atas Judi Online di Warkop
JPU menuntut Manap Tarigan 1 tahun penjara terkait judi online di Warkop Medan; dakwaan berdasarkan Pasal 42...
Anggota DPRD Sumut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wasbang
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim bantah tudingan penyalahgunaan anggaran Wasbang dan Sosper; sebut semua kegia...