Baitul Mal Aceh Salurkan Rp30 Juta ke Rumah Singgah C-Four
Banda Aceh, 22 September 2026 — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan sebesar Rp30 juta kepada Rumah Singgah Children Cancer Care Community (C-Four) Aceh. Bantuan diserahkan secara simbolis untuk meringankan beban anak-anak penderita kanker, thalassemia, tumor, dan gagal ginjal yang sedang menjalani pengobatan di Banda Aceh.
Penyerahan bantuan dan pihak yang hadir
Bantuan yang bersumber dari dana infak ini diserahkan oleh Ketua Badan BMA, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf, SH (Abon Yunus), kepada pengelola Rumah Singgah C-Four Aceh, Ratna Eliza. Serah terima berlangsung di Jalan Sepat, Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa sore.
Turut mendampingi Anggota Badan BMA, Tgk. Mudawali Ibrahim, S.Ag., M.Pd., serta Kabid Pengumpulan BMA, Gunawan Phonna. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diikuti pemberian bantuan berupa kebutuhan pokok untuk penghuni rumah singgah.
Bantuan tambahan dan sumber dana
Abon Yunus menyatakan bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat yang dititipkan melalui BMA.
“Ini merupakan amanah yang dititipkan kepada Baitul Mal Aceh melalui dana infak untuk kita salurkan kepada yang berhak. Mudah-mudahan bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban anak-anak serta keluarga yang sedang menjalani pengobatan,”
Selain dana simbolis, Abon Yunus juga menyerahkan bantuan pribadi berupa sembako dan uang jajan untuk anak-anak serta orang tua pasien. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang mempercayakan zakat dan infak melalui BMA.
“Terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakat dan infaknya kepada Baitul Mal Aceh. Semoga setiap rupiah yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para mustahik dan membantu mereka yang membutuhkan,”
Peran Rumah Singgah C-Four
Pengelola Rumah Singgah C-Four Aceh, Ratna Eliza, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mendampingi pasien selama sekitar 12 tahun. C-Four menjadi tempat persinggahan bagi pasien yang membutuhkan pengobatan rutin di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSZA) Banda Aceh.
Menurut Ratna, rumah singgah saat ini dihuni puluhan pasien, mayoritas anak-anak, bersama pendamping keluarga. Mereka datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, terutama dari daerah yang jauh dari Banda Aceh.
“Terima kasih kepada Baitul Mal Aceh yang selama ini sudah membantu Rumah Singgah C-Four dan para pasien. Bantuan ini sangat berarti, terutama untuk membeli obat dan membantu biaya transportasi pasien yang harus rutin berobat ke RSZA,”
Jenis kondisi pasien yang ditangani meliputi:
- Kanker anak
- Thalassemia
- Tumor
- Gagal ginjal
Dampak dan kebutuhan ke depan
Penyaluran dana infak oleh BMA diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan obat dan biaya transportasi pasien yang rutin ke RSZA. Rumah singgah tetap berperan penting sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga selama proses pengobatan.
Kolaborasi lembaga filantropi dan masyarakat menjadi kunci agar layanan pendampingan dan pengobatan pasien terus berjalan. Bantuan serupa di masa mendatang akan sangat berarti bagi keluarga pasien yang berasal dari daerah terpencil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Kasus Sabu
Polres Sabang menangkap dua tersangka penyalahgunaan sabu pada 22 September 2026; barang bukti dan tersangka...
Rico Waas: P-APBD Medan 2026 Fokus Perkuat Pelayanan dan Infrastruktur
Wali Kota Rico Waas sebut P-APBD Medan 2026 difokuskan untuk memperkuat layanan publik, atasi banjir secara...
Bendahara PUPR Kota Sabang Mundur, Surat Sebut 'Alasan Pribadi'
Bendahara Dinas PUPR Kota Sabang, Shaimun, mengundurkan diri per 21 September 2026 dengan alasan singkat "al...
DPR: RUU Omnibus Keuangan Belum Perlu, El Nino dan BKKBN Jadi Sorotan
DPR nilai RUU Omnibus Law Sektor Keuangan belum perlu; proyeksi El Nino perkirakan 19.400 kematian di Indone...
JPU Tuntut Manap Tarigan 1 Tahun Penjara atas Judi Online di Warkop
JPU menuntut Manap Tarigan 1 tahun penjara terkait judi online di Warkop Medan; dakwaan berdasarkan Pasal 42...
Anggota DPRD Sumut Bantah Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wasbang
Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim bantah tudingan penyalahgunaan anggaran Wasbang dan Sosper; sebut semua kegia...