e-KTP untuk Lansia: Negara Sambangi Rumah Ny Suwana di Jember
Di sebuah rumah bambu di Pakusari, Jember, seorang perempuan renta hidup terpinggirkan hingga negara akhirnya mengetuk pintunya.
JEMBER, 7 Juli 2026 — Camat Pakusari bersama petugas kesehatan dan staf kecamatan melakukan perekaman e-KTP di rumah Ny Suwana. Kunjungan itu sekaligus memberi pemeriksaan kesehatan dan paket sembako karena perempuan lanjut usia itu tidak memiliki dokumen identitas dan tak mampu bergerak.
Kondisi Ny Suwana
Ny Suwana, lahir Juli 1954, tinggal di sebuah rumah anyaman bambu berukuran sekitar tiga meter persegi di Desa Pakusari. Kedua matanya sudah buta, tubuhnya lumpuh, dan ia berbaring di ranjang kayu setiap hari.
Suami telah meninggal dan ia tidak memiliki anak. Perawatan sehari-hari disokong oleh sepupu dan keponakan yang tinggal dekat rumahnya. Mereka membantu memberi makan dan minum, tetapi keterbatasan membuat akses layanan publik menjadi sulit.
Inisiasi Warga dan Respon Pemerintah
Sekretaris PAC PDI Perjuangan setempat, Aditya Algozalie, menemukan bahwa Ny Suwana belum tercatat memiliki e-KTP. Ia melapor ke kantor kecamatan sehingga tindakan cepat bisa diambil.
Camat Rifandi datang sendiri bersama Bidan Desa Wiwik dan staf kecamatan. Mereka membawa perangkat perekaman e-KTP dan beberapa paket sembako. Di tempat sempit itu, bidan memeriksa kondisi kesehatan Ny Suwana sementara petugas merekam data identitas tanpa memindahkan korban dari ranjangnya.
"Miris melihat kehidupan Bu Suwana. Beliau hidup sebatang kara dalam kondisi lumpuh dan buta,"
"Saya senang Pak Camat dan Bidan Wiwik bergerak cepat menangani persoalan ini. Bahkan Pak Camat juga berjanji akan memberikan bantuan sembako setiap tiga bulan," ujar Aditya.
Bantuan dan Tindak Lanjut
Camat Rifandi meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin setiap bulan. Ia juga berkomitmen menyalurkan bantuan sembako setiap tiga bulan untuk menjamin kebutuhan dasar Ny Suwana.
Secara garis besar, intervensi yang dilakukan meliputi:
- Perekaman dan penerbitan e-KTP di rumah korban.
- Pemeriksaan kesehatan dasar oleh bidan desa.
- Penyaluran paket sembako berkala.
Implikasi
Kunjungan itu memberi dua hal penting: pengakuan status warga negara melalui dokumen identitas dan akses awal terhadap layanan kesehatan serta bantuan sosial. Meski kondisi fisik Ny Suwana belum berubah secara ajaib, kehadiran petugas negara mengurangi risiko marginalisasi jangka panjang.
Kasus ini juga menyorot pentingnya deteksi dini terhadap warga rentan dan koordinasi antar-elemen pemerintahan serta masyarakat setempat untuk menjamin hak dasar warga.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Pemkab Sumenep dan Baznas Perbaiki 66 Rumah Layak Huni hingga Juni 2026
Pemkab Sumenep dan Baznas perbaiki 66 rumah hingga Juni 2026 dengan anggaran Rp1,089 miliar untuk mewujudkan...
Hasto Kristiyanto 60 Tahun: Teladan, Pendidikan, dan Keteguhan
Hasto Kristiyanto genap 60 tahun; kader PDI Perjuangan memuji keteladanan, capaian akademik, dan keteguhanny...
PDI Perjuangan Pasuruan Matangkan Pembentukan Pengurus Ranting
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan gelar rakor 5 Juli 2026 untuk menggenjot pembentukan pengurus ranting dan p...
Bondowoso Desak Penambahan Pos dan Armada Damkar Pasca Kebakaran
Komisi I DPRD Bondowoso minta penambahan pos dan armada Damkar pasca kebakaran Cermee 4 Juli 2026 untuk perc...
DPRD Batu Susun Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan
DPRD Kota Batu menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan u...
Persinga Ngawi Promosi ke Liga Nusantara, Lolos Semifinal Liga 4
Ngawi â€