Politik

e-KTP untuk Lansia: Negara Sambangi Rumah Ny Suwana di Jember

Bagikan:
Rumah bambu tempat tinggal Ny Suwana di Pakusari, Jember

Di sebuah rumah bambu di Pakusari, Jember, seorang perempuan renta hidup terpinggirkan hingga negara akhirnya mengetuk pintunya.

JEMBER, 7 Juli 2026 — Camat Pakusari bersama petugas kesehatan dan staf kecamatan melakukan perekaman e-KTP di rumah Ny Suwana. Kunjungan itu sekaligus memberi pemeriksaan kesehatan dan paket sembako karena perempuan lanjut usia itu tidak memiliki dokumen identitas dan tak mampu bergerak.

Kondisi Ny Suwana

Ny Suwana, lahir Juli 1954, tinggal di sebuah rumah anyaman bambu berukuran sekitar tiga meter persegi di Desa Pakusari. Kedua matanya sudah buta, tubuhnya lumpuh, dan ia berbaring di ranjang kayu setiap hari.

Suami telah meninggal dan ia tidak memiliki anak. Perawatan sehari-hari disokong oleh sepupu dan keponakan yang tinggal dekat rumahnya. Mereka membantu memberi makan dan minum, tetapi keterbatasan membuat akses layanan publik menjadi sulit.

Inisiasi Warga dan Respon Pemerintah

Sekretaris PAC PDI Perjuangan setempat, Aditya Algozalie, menemukan bahwa Ny Suwana belum tercatat memiliki e-KTP. Ia melapor ke kantor kecamatan sehingga tindakan cepat bisa diambil.

Camat Rifandi datang sendiri bersama Bidan Desa Wiwik dan staf kecamatan. Mereka membawa perangkat perekaman e-KTP dan beberapa paket sembako. Di tempat sempit itu, bidan memeriksa kondisi kesehatan Ny Suwana sementara petugas merekam data identitas tanpa memindahkan korban dari ranjangnya.

"Miris melihat kehidupan Bu Suwana. Beliau hidup sebatang kara dalam kondisi lumpuh dan buta,"
"Saya senang Pak Camat dan Bidan Wiwik bergerak cepat menangani persoalan ini. Bahkan Pak Camat juga berjanji akan memberikan bantuan sembako setiap tiga bulan," ujar Aditya.

Bantuan dan Tindak Lanjut

Camat Rifandi meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin setiap bulan. Ia juga berkomitmen menyalurkan bantuan sembako setiap tiga bulan untuk menjamin kebutuhan dasar Ny Suwana.

Secara garis besar, intervensi yang dilakukan meliputi:

  • Perekaman dan penerbitan e-KTP di rumah korban.
  • Pemeriksaan kesehatan dasar oleh bidan desa.
  • Penyaluran paket sembako berkala.

Implikasi

Kunjungan itu memberi dua hal penting: pengakuan status warga negara melalui dokumen identitas dan akses awal terhadap layanan kesehatan serta bantuan sosial. Meski kondisi fisik Ny Suwana belum berubah secara ajaib, kehadiran petugas negara mengurangi risiko marginalisasi jangka panjang.

Kasus ini juga menyorot pentingnya deteksi dini terhadap warga rentan dan koordinasi antar-elemen pemerintahan serta masyarakat setempat untuk menjamin hak dasar warga.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait