Menteri P2MI: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan negara wajib hadir untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, ketika pemerintah mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Inti Pesan: Perlindungan dan Pemberdayaan
Mukhtarudin menilai pekerja migran merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, momentum kemerdekaan menjadi pengingat agar negara terus memperkuat perlindungan dan akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan beberapa fokus kebijakan kementerian yang sedang diperkuat. Tujuannya memastikan PMI memperoleh hak, perlindungan hukum, dan kesempatan ekonomi yang setara saat bekerja di luar negeri.
Langkah Kementerian P2MI
Menurut Mukhtarudin, Kementerian P2MI memperkuat tiga aspek utama dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI:
- Tata kelola penempatan yang transparan dan terkontrol.
- Perlindungan hukum bagi pekerja selama masa penugasan di luar negeri.
- Pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarga yang ditinggalkan.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mengurangi risiko eksploitasi serta membuka peluang keberlanjutan ekonomi bagi PMI dan keluarganya.
Seruan Persatuan pada Momentum Kemerdekaan
Mukhtarudin juga mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan sebagai dorongan memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi tantangan global. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan keberpihakan pada kepentingan rakyat agar pemerataan dan kesejahteraan tercapai.
"Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai energi untuk terus membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,"
"Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa,"
Ia menutup dengan harapan agar semangat kemerdekaan menjadi inspirasi semua elemen bangsa untuk berkontribusi. Mukhtarudin mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga agar perlindungan PMI berjalan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Implikasinya: Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan—menempatkan perlindungan pekerja migran sebagai bagian integral dari visi nasional untuk mencapai kemandirian, keadilan, dan kemakmuran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
45 Ucapan Rayakan HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026)
Kumpulan 45 ucapan untuk menyambut HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, siap dipakai sebagai caption dan pesan...
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...