Menteri P2MI: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Migran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan negara wajib hadir untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, ketika pemerintah mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Inti Pesan: Perlindungan dan Pemberdayaan
Mukhtarudin menilai pekerja migran merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, momentum kemerdekaan menjadi pengingat agar negara terus memperkuat perlindungan dan akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan beberapa fokus kebijakan kementerian yang sedang diperkuat. Tujuannya memastikan PMI memperoleh hak, perlindungan hukum, dan kesempatan ekonomi yang setara saat bekerja di luar negeri.
Langkah Kementerian P2MI
Menurut Mukhtarudin, Kementerian P2MI memperkuat tiga aspek utama dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI:
- Tata kelola penempatan yang transparan dan terkontrol.
- Perlindungan hukum bagi pekerja selama masa penugasan di luar negeri.
- Pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran dan keluarga yang ditinggalkan.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mengurangi risiko eksploitasi serta membuka peluang keberlanjutan ekonomi bagi PMI dan keluarganya.
Seruan Persatuan pada Momentum Kemerdekaan
Mukhtarudin juga mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan sebagai dorongan memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi tantangan global. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan keberpihakan pada kepentingan rakyat agar pemerataan dan kesejahteraan tercapai.
"Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai energi untuk terus membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,"
"Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa,"
Ia menutup dengan harapan agar semangat kemerdekaan menjadi inspirasi semua elemen bangsa untuk berkontribusi. Mukhtarudin mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga agar perlindungan PMI berjalan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Implikasinya: Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan—menempatkan perlindungan pekerja migran sebagai bagian integral dari visi nasional untuk mencapai kemandirian, keadilan, dan kemakmuran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Pastikan Penanganan Korban Gempa NTT Terkoordinasi
DPR RI meninjau lokasi gempa NTT 17 Agustus 2026 dan menegaskan penanganan korban harus cepat, tepat, dan te...
Menko PMK Pastikan RS Lapangan Segera Dibuka di Manggarai
Menko PMK Pratikno pastikan RS Lapangan di Stadion Golo Dukal segera dibuka untuk korban gempa Manggarai dan...
Formasi 17-8-45 Paskibraka: Susunan dan Tugas
Formasi 17-8-45 Paskibraka menjelaskan susunan Pasukan 17, 8, dan 45 serta tugas tiap kelompok dalam upacara...
BMKG: 1.576 Gempa Susulan Pascagempa M7,7 di Flores
BMKG mencatat 1.576 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores; data diperbarui hingga 17 Agustus 2026 denga...
Prabowo Puji Upacara HUT Ke-81 yang Tertib dan Khidmat
Presiden Prabowo menyatakan bangga karena upacara HUT Ke-81 RI berjalan tertib dan khidmat di Istana Merdeka...
Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Upacara HUT Ke-81 di Istana Merdeka
Sejumlah mantan presiden dan wakil presiden hadir di Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka yang dipimpin Pr...